KUNINGAN (MASS)- Sebelum memadamkan api disebuah kios di Jalan Baru Awirararangan, ternyata tim Damkar Kuningan baru beres memadamkan api di sebuah kamar kosan milik Entin (54) dan Eman Sulaeman (61) yang merupakan pensiunan pegawai BPN.
Kamar yang terbakar adalah ukuran 3 M x 3 M terjadi pada Rabu jam 22.35 WIB. Penyebab kebakaran diduga dari kebocoran tabung gas 3 Kg atau gas melon, yang disimpan dalam kamar kosan oleh penyewa kosan yang berprofesi sebagai pedagang kerak telor. Penyewa kamar tengah mudik.
Menurut keterangan Plt UPT Damkar Kuningan MH Khadafi Mufti SPd MSi, kronologis kejadian sekitar Pukul 22.35 WIB terlihat asap sudah keluar dari salah satu kamar kosan di lantai 2. Kemudian warga setempat atas nama k Rudi menelepon ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan (0232 871113).
Pihak Damkar lanjut dia, langsung menerjukan 1 Randis dan 6 orang anggota. Mereka tiba di TKP sekitar pukul 22.48 ( +- 7 Menit).
Dan selesai pemadaman sekitar pukul 23.05 Wib ( +- 45 Menit). Bangunan dapat diselamatkan.
Atas kejadian ini Khadafi meminta kepada seluruh pemilik kos-kosan agar memeriksa setiap penghuni kosan, jangan sampai kompor + gas disimpan didalam kamar. Apalagi dalam kondisi kosong/ditinggal penghuni/penyewa kosan.
“Jangan lupa menyediakan sarana dan prasana pencegahan kebakaran, seperti halnya APAR (Alat Pemadam api ringan) karena ini merupakan satu syarat dijadikan tempat usaha. Dan terakhir apat meminimalisir kerugian, jiwa maupun harta benda,” ujarnya,
Pada kesemapatan itu Mufti menyebutkan, pada hari Rabu jumlah kebarakan total ada di tiga tempat. Hal ini membuat petugas harus kerja keras. (agus)