Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Dinilai Langgar Administrasi, KPU Kuningan “Naik” ke Bawaslu RI

KUNINGAN (MASS) – Keputusan Bawaslu Kuningan tentang pelanggaran administratif berdasarkan hasil Sanding Data (Sri Laelasari vs Eka Satria), nampaknya tidak langsung diterima oleh KPU Kuningan. Justru lembaga penyelenggara pemilu yang diketuai Asep Z Fauzi itu mengajukan koreksi putusan tersebut ke Bawaslu RI.

“Di pasal 62 Perbawaslu 8/2018, ada kesempatan untuk itu. Kita sebagai Pihak Terlapor memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan koreksi putusan Bawaslu Kuningan ke Bawaslu RI,” kata Asep Z Fauzi kepada wartawan, baru-baru ini (17/5/2019).

Ia menjelaskan, yang diperkarakan kemarin itu dugaan pelanggaran administrasi. Oleh karenanya, proses persidangannya pun dilakukan berdasarkan Perbawaslu 8/2018 yaitu penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi secara cepat.

“Nah pasal 62 itu menjelaskan, dalam hal hasil kajian hukumnya diduga ada kesalahan penerapan hukum, boleh-boleh saja mengajukan itu. Ketika menurut bawaslu itu bagian dari pelanggaran administrasi, menurut hemat KPU itu bagian dari perselisihan hasil perolehan suara,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kalau perselisihan hasil perolehan suara, menurut Asfa (sapaan pendeknya), sandarannya Perbawaslu 4/2019. Pada pasal 4A disebutkan, perselisihan hasil perolehan suara itu adalah objek yang tidak bisa dijadikan sengketa. Sehingga dalam konteks tersebut, ia sandarkan pada ketentuan pasal 474 UU 7/2017 dimana wewenang berada ditangan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau melihat pasal 4A Perbawaslu 4/2019 itu kan bagian dari item yang tak bisa dijadikan objek sengketa oleh bawaslu. Sebab itu domain MK. Pada akhirnya, ketika kami menyampaikan permohonan koreksi putusan, ya itu konstitusional, diatur oleh pasal 62 Perbawaslu 8/2018,” beber Asfa.

Tentu keputusan akhirnya, sambung dia, tergantung dari Bawaslu RI. Sebab permohonan tersebut disampaikan ke Bawaslu RI, bukan ke Bawaslu Kuningan ataupun Bawaslu Jabar.

Apakah permohonan koreksi KPU atas dasar ajuan koreksi Ketua Gerindra Kuningan? Asfa menjawab bukan dan tidak ada kaitan. Ia menegaskan, itu berdasarkan kajian hukum sendiri (KPU), hasil konsultasi dengan Jabar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tapi itu juga tergantung nanti, apakah dikabulkan atau tidak, diproses atau tidak secara administratif. Belum tentu juga Bawaslu RI memproses usulan KPU. Yang jelas kami memanfaatkan apa yang sudah diatur dalam Perbawaslu,” tandasnya.

Asfa mengaku juknis (petunjuk teknis) dari KPU Jabar seperti yang pernah ia lontarkan tempo hari belum turun. “Ya kan kita juga baca aturan. Juknis belum turun. Kaitan dengan itu, kemarin saya ke Jakarta, ketemu dengan KPU Jabar. Ketemu juga dengan Divisi Hukum KPU RI, pak Hasyim Asyari, konsultasi,” ungkapnya.

KPU RI pun, menurut Asfa, memerintahkan KPU Jabar untuk menyampaikan surat konsultasi ke KPU RI. “Jadi semuanya serba resmi. Tak boleh lisan. Tak boleh via WhatsApp. Karena ini terkait dengan kepastian hukum. Jadi KPU Kuningan konsul ke KPU Jabar, KPU Jabar konsul ke KPU RI. Sekarang oleh KPU RI sedang dibahas,” jelas dia.

Menurut Asfa, persoalan ini bukan hanya local Kuningan saja melainkan terjadi di kabupaten/kota lain dan provinsi lain. Dengan begitu harus ada kepastian hukum dan semua disandarkan kepada peraturan perundang-undangan. Tidak boleh berbeda antara kabupaten satu dengan lainnya terkait tata cara penanganannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai alasan KPU Kuningan tidak mau langsung merevisi Form DB pasca Sanding Data, ia menegaskan kembali bahwa SK KPU pertanggal 30 April 2019 itu produk Rapat Pleno. Kalau mau dihapus atau dirubah, maka harus melalui proses yang setara dengan Rapat Pleno. Sanding Data, sambung dia, tidak bisa mengalahkan Rapat Pleno.

“Jadi, fakta formil berdasarkan hasil Pleno sudah di SK kan KPU pada 30 April. Lalu, fakta Sanding Data juga ada. Nah bagaimana tindaklanjutnya, seperti yang pernah saya sampaikan pada saat jumpa pers,” tandasnya.

Asfa mengelak jika “temuan” dari hasil Sanding Data itu merupakan bukti adanya kecurangan. “Dimana kecurangannya?,” sergah Asfa dengan nada tanya.

Sementara itu, kalau mengacu pada aturan, tenggat waktu Bawaslu RI mengeluarkan putusan atas permohonan koreksi KPU Kuningan itu 14 hari. Namun Asfa belum mengetahui apakah ajuannya itu sudah diterima atau tidak. Karena pengirimannya via pos mengingat harus dileges. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Caleg incumbent dari Gerindra di dapil 1 Kuningan rupanya berpeluang besar lolos kembali. Salah satunya Sri Laelasari. Ditengah gempuran dugaan money...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, turut merayakan ulang tahun ketua umumnya, H Prabowo Subianto yang jatuh pada hari ini, Selasa (17/10/2023)....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kuningan Fraksi Gerindra, Sri Laelasari merilis permintaan maafnya melalui media. Ia mengatakan, dengan rendah hati mengakui kesalahannya yang dianggap...

Health

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Fraksi Gerindra Sri Laelasari menyebut sepanjang tahun 2022 ini, tercatat penambahan fenomena LSL (Laki Suka Laki) di Kabupaten Kuningan....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasus pembelian mobil menggunakan dana bansos di Desa/Kecamatan Jalaksana membuat geram Sri Laelasari, anggota DPRD Kuningan. Politisi Gerindra ini meminta agar...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Getolnya Sri Laelasari blusukan ke desa-desa menyentuh kaum perempuan, rupanya bukan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Justru legislator perempuan asal Gerindra...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Adanya 5 tiang listrik dari beton yang patah di jalur Luragung-Lebakwangi, membuat anggota DPRD F-Gerindra Bintang Sri Laelasari terjun ke lapangan....

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sewaktu wakil rakyat melaksanakan kegiatan reses, banyak aspirasi yang dilontarkan oleh masyarakat. Salah satunya menyangkut keberadaan Bank Emok atau bank keliling....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ditengah ramainya isu koalisi parlemen, salah seorang anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari dari Fraksi Partai Gerindra justru melakukan wisata sosial. Ia...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 3 November mendatang, tidak sedikit anggota atau pimpinan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang mencalonkan kades....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mampu mengalahkan Bawaslu lainnya di Jawa Barat dalam lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Bahkan Bawaslu Kabupaten Bandung dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Saat refleksi tahapan Pemilu 2019 belum lama, Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Penyelesaian Sengketa, Yulianto SH menyebutkan kendala penanganan tindak pidana pemilu....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pergantian periodisasi keanggotaan DPRD Kuningan, DPC PDIP Kuningan telah menyiapkan kadernya untuk menduduki posisi ketua dewan sementara. Berdasarkan rapat internal...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelantikan anggota DPRD Kuningan yang baru periode 2019-2024, penjajakan koalisi parlemen sedang dilakukan. PBB dan NasDem yang sama-sama punya 1...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah penetapan nama-nama calon anggota DPRD Kuningan terpilih periode 2019-2024, KPU Kuningan mengklasifikasikan para calon wakil rakyat tersebut. Klasifikasinya dilihat dari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah semuanya beres KPU Kuningan menggelar Pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Kuningan. Pleno tersebut dilaksanakan di Grage...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah ada putusan dismissal Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Kuningan belum menentukan tanggal pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih. Hal tersebut...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Antara Sri Laelasari dan Eka Satria, caleg Gerindra dapil 1 Kuningan yang melenggang ke “Ancaran” sudah bisa ditebak. Begitu juga caleg...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan umum presiden (Pilpres) merupakan sarana dalam proses demokrasi untuk mendapatkan pemimpin negara yang didapatkan dari perolehan suara aspirasi rakyat dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kuningan menyelenggarakan halal bihalal dalam tajuk Silaturrahim Idul Fitri 1440 H, Jumat (5/7/2019). Acara yang dimulai...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyangkut sengketa pilpres, bakal berlanjut pada gugatan sengketa pileg. Perihal gugatan Caleg Dapil 1, Eka Satria,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Usai sidang paripurna penyampaian nota pengantar LPj APBD 2018, Rabu (12/6/2019), sekelompok pemuda tampil membawakan lantunan islami di ruang sidang utama...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masalah pemilu di Kuningan rupanya belum tuntas. Caleg Gerindra nomor urut 3 Dapil 1, Sri Laelasari, belum aman lantaran rivalnya bernomor...

Politics

CIMAHI (MASS) – Kepedulian terhadap ummat ditunjukkan pula oleh seorang tokoh masyarakat Kuningan wilayah timur, H Chartam Sulaiman. Kepada masyarakat yang membutuhkan, dirinya menebar...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kuningan menggelar Buka Puasa Bersama sekaligus silaturahmi dan syukuran dengan ratusan warga dan anak yatim di...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jika Caleg Gerindra, Sri Laelasari berujung pada perbaikan sertifikat DB1-DPRD Kab/Kota, lain halnya dengan Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Pada...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Demokrasi (Fordem) yang merupakan gabungan ormas/LSM kembali mendatangi Pemda untuk melakukan audensi terkait masalah dugaan ada banyaknya pelanggaran dan kecurangan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari, laporan yang hampir sama dilakukan Timses Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Senin (20/5/2019), Bawaslu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Demokrasi yang merupakan merupakan gabungan Ormas/LSM kembali berkumpul untuk membahas rencana kegiatan audensi Senin (20/5/2019). Pembahasan ini dilakukan untuk lebih...

Advertisement