KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE meminta yang tidak hadir dalam Sidang Rapat Paripurna, tidak berspekulasi dan komentar seolah-olah pimpinan siding abai pada Lagu Indonesia Raya.
Hal itu, diutarakan Zul, sapaan akrabnya, menjawab permintaan-permintaan mundur dari Ketua DPRD, setelah pada saat memimpin Sidang Rapat Paripurna Kamis (15/9/2022) kemarin, tidak ada lagu Indonesia Raya.
“Jadi, kalau yang pada saat itu tidak berada dalam Ruang Paripurna dan melihat suasana dalam Paripurna itu, jangan berspekulasi dan mengomentari yang tidak-tidak. Seolah-olah pimpinan abai terhadap lagu Indonesia Raya,” ucap Zul.
Saat itu, lanjutnya, undangan rapat paripurna jam 09.00 WIB pagi, tapi sampai jam 10.00 WIB jumlah anggota belum mencapai quorum. Maka saat itu dirinya kemudian membuka rapat dan langsung memberikan skors selama 10 menit.
Baca juga : https://kuninganmass.com/tak-ada-lagu-indonesia-raya-di-paripurna-dprd-bupati-mungkin-terlewat-lupa/
“Kalau (lagu) Indonesia Raya dilakukan pada saat di tengah persidangan, malah tidak lazim. Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan lah, biasanya juga diperdengarkan kok lagu Indonesia Raya, termasuk kedepan pasti diperdengarkan. Yang kemaren itu hanya situasional saja,” jawabnya.
Zul mengatakan, bahwa justru sebenarnya yang harus dikritisi itu anggota yang tidak hadir dalam paripurna itu sampai dengan 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan. (eki)