KUNINGAN (MASS) – Munculnya isu yang menyebut pengadaan kamus basa sunda wewengkon Kabupaten Kuningan yang akan menghabiskan anggaran TA 2023 nanti senilai Rp400juta, menuai polemik.
Menanggapi hal itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kuningan Emup Muplihudin menyebut anggaran itu, “nyelonong” masuk Disdikbud bukan atas penyusunan Disdikbud.
Emup mengatakan, pada Desember ini, memang kedinasan dan birokrasi sudah menyusun anggaran untuk 2023 mndatang. Kabid mengaku, pihaknya juga sudah membuat struktur anggaran yang dianggap representative kepentingan pengembangan pelestarian dan ketahanan budaya.
“Tapi tiba-tiba di masyarakat muncul informasi bahwa ada anggaran Rp 400 juta untuk kamus bahasa sunda wewengkong Kuningan. Sebenarnya untuk kamus itu, bidang kebudayaan sudah merancang, tapi urgensinya dipandang sudah terjawab 2021-2022,” tuturnya.
Karenanya, dana yang terbilang cukup fantastis itu dialokasikan untuk kegiatan lain, seperti mengangkat cagar budaya, misal menaikan peringkat situsnya.
Dalam paparanya, Emup setuju bahwa soal bahasa ini memang jangan diabaikan. Bagus juga kalo masyarakat bisa mendapat kamus-kamus bada sunda wewengkon Kuningan. Masyarakat jadi tahu kekayaan bahasa di Kabupaten Kuningan.
“Tapi yang saya bingung, ini katanya Pokir (pokok pikiran) dari anggota dewan. Setelah saya nanya ke BPKAD karena saya tidak merasa mengajukan itu, ternyata itu ya Pokir,” imbuhnya.
Ditanya dari Pokir siapa, Emup mengaku dari BPKAD tidak gamblang menyebutkan. Emup mengaku baru belakangan ini dirinya mendengar anggaran tersebut.
“Ya (bisa dibilang) dana nyelonong,” jawabnya saat ditanya dana tersebut.
Meski tidak merasa menyusun untuk anggaran tersebut, Emup mengatakan akan berkomunikasi lebih lanjut untuk bagaimana baiknya kedepan. Karena, kalo sudah diketuk palu, mau bagaimana lagi.
“Kalo ditanya seperti itu, ya apa boleh buat, kalo sudah diketuk, saya tinggal menghitung maslahat dan manfaat,” terangnya. (eki)
Video: https://www.instagram.com/tv/CmGL4Pxoe70/?utm_source=ig_web_copy_link