Tok! Jika Tak Pakai Beras, Pemkab Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Rp 35 Ribu
KUNINGAN (MASS) – Tok! besaran zakat fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp35.000 per jiwa. Keputusan diambil setelah dilakukannya rapat koordinasi Dewan Syariah yang digelar di Aula ASDA Kabupaten Kuningan, Selasa (3/2/2026). Rapat kordinasi dipimpin langsung Sekda Kuningan U Kusmana SSos., M.Si., didampingi Asisten Pemerintahan dan … Baca Selengkapnya