KUNINGAN (MASS) – Seekor ular berbisa jenis king kobra dengan panjang sekitar 3,5 meter dan berat mencapai 10 kilogram menggegerkan warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Minggu (31/5/2026) pagi.
Kemunculan ular berukuran besar itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Nunung (47), saat sedang membersihkan rumput di belakang rumahnya. Tanpa sengaja, ia melihat seekor ular besar yang diduga sedang berjemur di sekitar area kebun dekat permukiman.
Karena khawatir membahayakan warga, Nunung segera memberitahukan warga sekitar untuk mengusir ular tersebut. Namun, ular itu justru masuk ke dalam saluran air sehingga membuat warga tidak berani melakukan penanganan sendiri.
Mengetahui kondisi itu, Citra Amelia yang merupakan warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dan meminta bantuan evakuasi.
Kepala Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan setelah menerima laporan, anggota piket Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran langsung berangkat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Setelah menerima laporan, anggota piket regu dua langsung berangkat ke lokasi. Proses evakuasi berhasil dilakukan dalam waktu sekitar 15 menit,” ujarnya.
Sebanyak tiga personel Damkar diterjunkan untuk menangani evakuasi. Petugas harus bekerja ekstra hati-hati karena posisi ular berada di dalam saluran air yang sempit dan sulit dijangkau.
Keberhasilan evakuasi itu menarik perhatian warga sekitar. Puluhan masyarakat tampak memadati lokasi untuk menyaksikan proses penangkapan sekaligus melihat secara langsung ukuran king kobra yang tergolong besar.
Menurut Andri, ular berasal dari area kebun yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian ini.
Andri juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan guna mengurangi potensi munculnya ular di sekitar rumah. Warga juga disarankan menutup lubang-lubang yang berpotensi menjadi akses masuk ular serta menggunakan wewangian di sudut rumah sebagai langkah pencegahan.
Ia menambahkan, apabila masyarakat membutuhkan bantuan penanganan hewan berbahaya atau kondisi darurat lainnya, dapat menghubungi Call Center Damkar Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881. (didin)