Bupati Sudah Dibolehkan Mutasi Pejabat
KUNINGAN (MASS) – Sekarang ini Bupati H Acep Purnama MH sudah dibolehkan untuk menggelar rotasi/mutasi pejabat lingkup Pemkab Kuningan. Pasalnya, ia telah mengantongi ijin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). “Saya sudah terima ijin dari dirjen, apa itu, KASN. Untuk segera diadakannya pengisian kekosongan jabatan,” ungkap Acep usai klarifikasi video viral baru-baru ini. Bukan hanya … Baca Selengkapnya