Aduan Fordem “Dicueki” Bawaslu?
KUNINGAN (MASS) – Harapan para caleg untuk “membongkar” dugaan kecurangan pemilu, kelihatannya tinggal Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, aduan mereka Senin (6/5/2019) kemarin ke Bawaslu Kuningan tidak dapat ditindaklanjuti. “Kalau batas waktu pelaporan sih sudah pas, tanggal 6 Mei itu paling lambat. Sesuai dengan pasal 12 ayat 2 Perbawaslu 18/2017. Tapi ada ketidaksesuaian dengan Pasal 7A … Baca Selengkapnya