KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Bawaslu terhadap jajaran pengurus APDESI Kuningan kaitan dengan kasus video viral ‘laknat’, Kamis (21/2/2019), berlangsung lancar. Asosiasi kades dan perangkat desa yang diketuai Linawarman SH ini menyodorkan Berita Acara hasil Rakor yang berisi kesepakatan para kades, Rabu (20/2/2019).
Kesepakatan itu ditandatangani 45 orang, baik pengurus DPK maupun DPC APDESI Kuningan. Terdapat 5 poin penting, salah satunya mereka sepakat dengan pengurus harian DPC yang telah memaafkan H Acep Purnama MH.
“Pada pertemuan kemarin itu 45 orang pengurus DPK dan DPC sepakat bahwa memberi maaf kepada pak bupati sudah benar. Poin berikutnya kami para kades dan perangkat juga bersikap netral dalam pilpres dan pileg sekarang. Klarifikasi kami ke bawaslu tadi pun sama sesuai Berita Acara ini,” terang Ketua DPC APDESI Kuningan, Linawarman SH setelah keluar dari ruangan Gakumdu.
Ia juga membenarkan, Acep Purnama selaku bupati maupun selaku kader PDIP tidak pernah mengarahkan para kades dan perangkat desa untuk mendukung paslon tertentu. Adapun menyangkut istilah ‘sawer’, menurut Linawarman akibat dari keakraban dari sosok Acep. Sebab kebijakan Dana Desa itu sudah sesuai aturan.
Apakah mengarahkannya lewat kepala DPMD atau camat? Ia juga menjawab tidak. “Bupati juga enggak berani, apalagi DPMD. Camat juga enggak. Kalau dulu-dulu mungkin masih longgar, tapi sekarang ketat. Kami takut bermain-main, walau kami juga punya hak pilih, harus berpolitik dan secara tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tapi sekarang betul-betul netral,” tandasnya.
Pantauan kuninganmass.com, pengurus APDESI Kuningan yang datang ke kantor Bawaslu hanya beberapa orang perwakilan. Selain Linawarman, terlihat pula sekretarisnya Hj Henny Rosdiana SH SSos (Kades Linggasana), Wakil Ketua Bidang Hukum T Umar Said (Kades Kertaungaran), dan beberapa pengurus lainnya.
Mereka juga sempat foto bareng para komisioner Bawaslu diantaranya Jubaedi SH dan Ondin Sutarman SIP. Tidak terlihat adanya ketegangan dalam proses klarifikasi yang dilakukan bawaslu kepada para pengurus APDESI. (deden)
Berikut Ini Berita Acara Kesepakatan Hasil Rakor APDESI Kuningan: