KUNINGAN (MASS) – Dalam pertemuan itu, terjadi hal yang mencolok. Dimana, Sanurip yang notabene anggota LPM juga dipecat di hadapan penuntut.
Masih berkaitan dengan projek TPT, Sanurip dianggap kepala desa Amid telah mencoreng nama baik desa, karena membuat video dengan narasi ‘menyudutkan’ desa.
Amid, dalam dialog itu menyebutkan kurang apa secara pribadi ke Sanurip’ sampai diserang di medsos seperti itu. Sanurip, mengelak bahwa itu bukan urusan personal.
“Harusnya kita jaga bersama-sama nama baik desa,” sebutnya.
Sanurip sendiri, berseloroh mempersilahkan dilakukan pemecatan. Dirinya menerima surat pemecatan yang dibuat sesaat setelah pertemuan. Tapi tidak menerima alasan yang dianggapnya logis.
“Setelah kritik, disingkirkan,” sebutnya.
Sanurip sendiri menjamin, apa yang divideokannya bisadipertanggungjawabkan.
Apalagi, dirinya yang anggota LPM itu, termasuk TPK kegiatan pembangunan TPT.
Konten yang dimaksud, berisi video pendek (versi tik-tok) berisi foto serta caption yang mengeluhkan dan mempertanyakan pengerjaan projek. Konten itu dishare di Facebook.(eki)