KUNINGAN (MASS) – Khusus suara di salah satu TPS Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan, dilakukan hitung ulang. Ini terjadi Kamis (25/4/2019) siang.
Beberapa pihak menilai terjadi kesalahan fatal. Muncul kecurigaan penghitungan ulang tersebut ada kaitannya dengan kasus video viral di Gor Ewangga tempo hari.
Namun Komisioner KPU Kuningan Maman Sulaeman membantah kaitan dengan video viral.
“Tidak ada kaitannya sama sekali, yang jelas pleno rekap di PPK Kuningan sangat terbuka. Perihal hitung ulang, itu terjadi ketika saksi, panwas menemukan perbedaan terhadap hasil perolehan penghitungan suara yang tertuang dalam formulir C1 yang diterima oleh saksi dan Panwas,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan pun ikut menanggapi. “Gak ada hubungan dengan itu. Yang dihitung ulang hanya TPS 27. Tidak semua di Ciporang,” jelasnya.
Masalah penghitungan ulang di TPS 27 Kelurahan Ciporang itu, imbuh Jalil, hanya terjadi di penghitungan surat suara DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota.
Sedangkan untuk Presiden dan DPD, sambungnya, clear tidak ada masalah.
“Masalah penghitungan ulang terjadi dikarenakan adanya kelebihan surat suara sah di 3 jenis pemilihan tadi. Setelah penghitungan ulang semuanya sudah clear. Penghitungan disaksikan saksi dan panwascam. Untuk detailnya mangga ke PPK Kuningan dan panwascam,” kata Jalil. (deden)