KUNINGAN (MASS) – Tertanggkap tangannya Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi oleh KPK terkait jual beli jabatan di Lingkup Kemenang membuat lembaga ini menjadi sorotan masyarakat. Isu tidak sedap pun muncul ditiap daerah dan jual beli jabatan nyaris terjadi di semua lingkup Kemenag di kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Menyikapi hal ini mantan Kepala Kemenag Kuningan Drs H Yusron Kholid MSi, angkat bicara. Sebenarnya ia awalnya tidak dapat berkomentar apapun terkait dengan isu yang sekarang menyebut jual beli jabatan di kementerian agama. Sebab sejak September 2018 dirinya sudah bukan bagian struktur ASN Kementerian Agama karena pensiun.
“Tetapi didalam pemberitaan di sebuah media ada nama kementerian agama Kuningan. Tentu sebagai mantan Kepala Kemenag yang menjabat selama 6 bulan di Kuningan ( Maret 2018 sampai dengan September 2018), saya membantah jika di Kuningan terjadi praktik jual beli jabatan,” sebut Yusron kepada kuninganmass.com, Kamis (28/3/2019).
Yusron mengaku, menjadi kepala kemenag sekitar 1 tahun 3 bulan, yakni pada Juni 2017 dan pensiun September 2018.Ia sudah menjadi kepala seksi sejak tahun 2003 dengan beberapa kali mutasi.
Dan selama ia menjadi kepala seksi tidak pernah mengalami adanya permintaan dana apapun untuk mutasi ke tempat lainya. Bahkan ia termasuk salah satu kasubagtu terlama yakni hampir 7 tahun lebih sebelum menjadi kepala kantor kementerian agama.
“Jika ada isu menjadi Kepala Kemenag dengan tarif Rp500 juta. Itu sangat mustahil bagi saya. Apalagi jabatan Kepala Kemenag yang saya jalani hanya sekitar 1,3 tahun. Alhamdulillaah selama saya jadi kepala Kemenag, tidak pernah melakukan perbuatan jual beli jabatan dan tidak ada tekanan atau permintaan dari siapapun termasuk dari kakanwil,” jelasnya.
Tentu semua isu ini lanjut dia, menjadi hikmah bagi para pegawai ASN Kemenag untuk tetap berhati-hati dan terus berkomitmen untuk menjauhi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme serta wajib menolak gratifikasi.
Kepada para yunior di Kemenag, diharapkan jangan terganggu dengan ragam isu yang menerpa institusi. Teruslah kedepankan kinerja yang baik dan bermartabat demi sebesar-besarnya kepuasan publik.(agus)