Jamaah Haji Batal Berangkat, Daftar Tunggu Jadi 18 Tahun

KUNINGAN (MASS)- Pembatalan pemberangkatan jamaah haji membuat  semua kecewa terutama yang sudah masuk daftar tunggu.

Warga Kabupaten Kuningan juga kecewa karena sudah dua tahun berturut batal naik haji. Dengan adanya pembatalan ini, maka daftar tunggu semakin panjang.

“Waiting lish atau daftar tunggu jadi  18 tahun, semula 17. Dengan perhitungan  Kuningan dapat kuota 1.000 ( dengan petugas pendamping haji),” ujar Kepala Kemenag Kuningan  Drs H Asep Hidayat MM melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Hamzah Rukmana, Kamis (3/6/2021).

Terkait uang yang sudah disetor oleh jamaah haji, Hamzah menyebutkan, uang dapat diambil kembali. Sedangkan  nomor urut tidak berubah

Diterangkan, pembatalan  karena asas perlindungan kesehatan,keselamatan dan keamanan jamaah KMA 660 th 2021  tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021.

“Pemberitahuan resmi kepada seluruh jamaah menunggu edaran resmi dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Sekadar informasi daftar tunggu di Kabupaten Kuningan hingga 18 tahun kedepan . Dibanding  dengan daerah lain, Kuningan tidak seberapah karena  ada yang daftar tunggu hingga puluhan tahun.

Dengan daftar tunggu 18 tahun maka, kalau kita daftar sekarang , berangkat 2039. Hal ini bisa dipangkas andai kuota Kuningan lebih dari 1.000.

Minat warga kota kuda naik haji sangat tinggi. Bahkan, yang sudah memasuki lansia pun banyak yang daftar. Pemerintah sendiri memberikan kuota khusus bagi para lansia.(agus)