Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Bagi Pemilih Difabel, KPUD Siapkan Strategi Khusus

KUNINGAN (Mass) – Kesiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuningan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kuningan pada Juni 2018 mendatang, sepertinya perlu diacungi jempol. Khususnya bagi pemilih dari kalangan Difabilitas (Penyandang Cacat), pihak KPUD sudah menyiapkan strategi khusus agar hak-hak mereka bisa disalurkan.

Ketua KPUD Kabupaten Kuningan, Hj Heni Susilawati SSos MM kepada para awak media di aula kantor KPU Kuningan kemarin, Rabu (10/8), mengatakan, ada sebanyak 246 orang daftar pemilih bagi kategori Difabilitas sewilayah Kuningan. KPU sendiri sudah mempersiapkan strategi khusus agar pemilih dari kategori Difabilitas ini bisa mempergunakan hak pilihnya.

“Kita harapkan, bagi kelompok pemilih yang dikategorikan Difabel atau memiliki keterbatasan fisik dapat tetap mempergunakan hak pilihnya. Data yang kami punya itu ada sebanyak 246 orang sewilayah Kuningan, kemungkinan lebih banyak saya kira ada,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPUD Kuningan, Asep Z Fauzi menambahkan, fasilitasi bagi kaum Difabel itu tertuang dalam UU nomor 4 1997 dan disebutkan bahwa setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan kehidupan yang sama. Artinya, bagi KPU suatu kewajiban dalam even Pemilukada maupun Pileg dan Pilpres untuk mengupayakan agar pemilih kategori Difabilitas ini bisa mempergunakan hak suaranya.

“Kami tetap akan memfasilitasi, memberikan kesempatan dan aksesbilitas. Kami diskusikan dulu berdasarkan pengalaman yang ada, sebagai bagian evaluasi untuk penyelenggaraan yang akan datang terutama Pilkada,” katanya.

Pihaknya mengaku, di even pemilu-pemilu sebelumnya memang masih menemukan kesulitan di lapangan. Sebab, memang tidak ada regulasi kaitan dengan penyelenggaran Pilkada yang konsen secara khusus dalam rangka memperlakukan kaum Difabilitas.

“Perkembangan yang ada, kedepan kita mencoba menata ulang melalui sistem daftar pemilihnya, lalu kaitan aksesbilitasnya dan lain-lain. Misalkan, alat bantu yang disediakan untuk pemungutan suara khusus bagi penyandang cacat tuna netra ada alat tersendiri, problemnya kaum Difabel itu cukup banyak jenisnya, jadi itu menjadi pekerjaan kami kedepan,” pungkasnya.(andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement