KUNINGAN (MASS) – Peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi momen refleksi serius terhadap kondisi ruang digital yang dinilai masih belum aman, khususnya bagi perempuan. Hal ini disampaikan oleh Pengurus DPC GMNI Kuningan, Sarinah Desika Fuji Lestari, Selasa (21/4/2026).
Menurut Desika, peringatan setiap 21 April tidak seharusnya hanya menjadi seremoni tahunan. Lebih dari itu, Hari Kartini harus dimaknai sebagai pengingat atas perjuangan panjang perempuan dalam meraih kesetaraan, sebagaimana diwariskan oleh Raden Ajeng Kartini.
Ia menilai, semangat emansipasi tersebut perlu terus dihidupkan, terutama dalam menghadapi tantangan modern seperti kekerasan berbasis gender di ruang digital. Ia menyebut pesatnya perkembangan teknologi informasi belum diimbangi dengan kesadaran etika bermedia yang memadai.
Fenomena itu, kata Desika terlihat dari maraknya pelecehan terhadap perempuan di berbagai platform digital, mulai dari komentar tidak pantas, percakapan di grup, hingga penyebaran konten yang merendahkan martabat perempuan.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya selesai. Jika dahulu perempuan berjuang melawan keterbatasan akses pendidikan dan ruang publik, kini tantangan itu bergeser ke ranah digital yang kerap menjadi ruang baru bagi praktik diskriminasi dan kekerasan,” ujarnya.
Desika menegaskan segala bentuk kekerasan berbasis gender tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut pelecehan verbal, objektifikasi, hingga penyebaran konten tidak pantas sebagai pelanggaran nyata terhadap hak dan martabat perempuan.
Karena itu, ia mendorong adanya kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif. Menurutnya, perjuangan kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi seluruh elemen masyarakat.
“Edukasi literasi digital, penegakan hukum, serta keberanian untuk bersuara menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan tersebut,” tuturnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif sebagai agen perubahan. Tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan ruang digital yang sehat melalui sikap saling menghargai, menjaga etika komunikasi, dan berani melaporkan tindakan pelecehan.
“Hari Kartini bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga melanjutkan perjuangan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, nilai-nilai kesetaraan, penghormatan, dan keadilan harus tetap menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (didin)