Industri Terkonsentrasi di Kecamatan Cimahi dan Cidahu, Begini Pemetaan Kawasan Kabupaten Kuningan di Revisi RTRW

KUNINGAN (MASS) – Dalam draft revisi RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Kuningan, kawasan untuk industri banyak terkonsentrasi di Kecamatan Cimahi dan Cidahu.

Dari total 1.615 hektare total luas kawasan untuk industri, selain banyak terkonsentrasi di dua kecamatan tadi, juga tersebar dengan area yang lebih kecil di beberapa wilayah seperti Luragung, Ciawigebang, Lebakwangi, Japara hingga Cilimus.

Selain untuk area industri, dalam draft revisi RTRW itu juga beberapa wilayah ditetapkan sebagai area pertambangan bebatuan. Konsentrasinya di Kecamatan Cidahu, Kalimanggis, Luragung serta Cigugur.

Secara garis besar, dalam draft revisi RTRW, Kabupaten Kuningan terbagi dalam kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung, terdiri dari area badan air, kawasan cagar budaya, kawasan perlindungan setempat, taman nasional hingga taman wisata alam.

Selebihnya, mulai dari kawasan hortikultura, hutan produksi, pariwisata, perkebunan, pemukiman, peternakan, pangan, hingga industri dan pertambangan termasuk kawasan budidaya alias bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

Berikut perbandingan wilayahnya:

POLA RUANGLUAS (HA)%
Kawasan Budi Daya109.001,6991,33
Badan Jalan131,230,11
Kawasan Hortikultura1.053,280,88
Kawasan Hutan Produksi Terbatas17.910,4815,01
Kawasan Hutan Produksi Tetap7.522,626,30
Kawasan Pariwisata38,660,03
Kawasan Pembangkitan Tenaga Listrik18,570,02
Kawasan Perkebunan25.037,1520,98
Kawasan Permukiman Perdesaan19.441,2116,29
Kawasan Permukiman Perkotaan9.716,658,14
Kawasan Pertahanan dan Keamanan1,890,00
Kawasan Peruntukan Industri1.615,681,35
Kawasan Peruntukan Pertambangan Batuan167,790,14
Kawasan Peternakan83,510,07
Kawasan Tanaman Pangan26.262,9822,01
Kawasan Lindung10.345,418,67
Badan Air1.354,301,13
Kawasan Cagar Budaya0,740,00
Kawasan Perlindungan Setempat154,470,13
Taman Nasional8.827,007,40
Taman Wisata Alam8,910,01
Grand Total119.347,11100,00

(eki)