Geothermal di Ciremai Bakal Jadi? Kadis PUTR: Iya, Potensinya Ada

KUNINGAN (MASS) – Setelah dulu ditolak warga, isue rencana pengembangan Geothermal di lereng Gunung Ciremai mencuat kembali. Ini seiring dicantumkannya PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) pada draf revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan 2026-2046.

Dalam revisi itu, terdapat rencana struktur ruang sistem jaringan energi infrastruktur tenaga listrik, diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang berlokasi di Kecamatan Pasawahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, membernarkan bakal adanya geotermal di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, potensi tersebut terdapat indikasi pemanfaatan potensi panas bumi untuk pembangkit listrik.

“(Terkait rencana PLTP, Geothermal di Kuningan bakal jadi?) Iya, indikasinya direncanakan pembangkit dari panas bumi karena ada potensi nya,” kata Putu, kala dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Namun demikian, Putu menegaskan RTRW baru sebatas mengakomodasi potensi pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ciremai. Hingga saat ini, lokasi pasti pembangunan PLTP belum ditetapkan.

“Kalau di RTRW hanya indikasi potensi Gunung Ciremai dapat dimanfaatkan PLTP. Kalau lokasi belum ke satu titik,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengenai lokasi rencana PLTP yang sebelumnya dikaitkan dengan wilayah Pajambon. Menurut Putu, penetapan lokasi belum mengarah pada satu kawasan tertentu.

Sementara itu, berdasarkan draf revisi RTRW Kabupaten Kuningan 2026-2046, titik indikatif pengembangan PLTP tercantum berada di wilayah Kecamatan Pasawahan. Meski demikian, keberadaan titik ini masih merupakan bagian dari dokumen perencanaan tata ruang. (didin)