KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus pelanggaran atas pengelolaan MBG semakin hari bukannya menunjukan perbaikan justru semakin buruk.
Bukan tanpa alasan, Nuzul menilai banyaknya komplain dari para orang tua guru terhadap makanan yang disajikan oleh dapur, seolah membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh SPPI maupun satgas MBG.
Karenanya, Ketua DPRD mendesak kepada SATGAS maupun SPPI untuk bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran yang dilakulan oleh dapur dapur MBG. SOP dan peringatan sudah sering dilakukan, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa teguran-teguran tersebut hanya dianggap angin lalu.
“Sebagai Ketua DPRD, saya menegaskan bahwa kita tidak bisa lagi mentolerir terhadap SPPG yang hanya mengejar keuntungan,” kata Zul, sapaan akrabnya, Kamis (26/2/2026).
Banyaknya komplain dari orang tua dan guru terkait kualitas makanan di dapur-dapur SPPG, lanjut Zul, adalah bukti nyata bahwa pengawasan dari SPPI maupun Satgas MBG telah gagal total. Oleh karena itu, ia menyatakan sikap tegas.
Pemberian Sanksi Tanpa Kompromi:
“Saya mendesak Satgas MBG dan SPPI untuk segera mencabut izin operasional atau memutus kontrak dapur-dapur MBG yang terbukti berulang kali menyajikan makanan tidak layak atau melanggar standar gizi dan kebersihan,” tegas Zul.
Audit Investigasi Anggaran:
Mengingat program ini dibiayai oleh APBN dan hasil re-alokasi anggaran pendidikan nasional, Zul mengingatkan bahwa setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Kami di DPRD tidak akan ragu mendorong audit investigasi jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi dalam pengadaan bahan pangan,” pintanya.
Perlindungan Keselamatan Siswa
“Kami menerima laporan adanya dugaan penyimpangan kualitas yang berisiko pada kesehatan siswa, termasuk potensi kasus keracunan. Keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama,” tuturnya.
Selain kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kuningan, Nuzul yang juga menahkodai DPC PDIP Kuningan juga menegaskan bahwa seluruh kader di wilayah Kabupaten Kuningan dilarang keras untuk terlibat dalam pengelolaan maupun mencari keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Instruksi ini bersifat mutlak dan wajib dijalankan dengan penuh disiplin,” jelasnya di akhir. (eki)
















