BANDUNG (MASS) – Bencana seolah tak pernah absen dari kalender negeri ini. Banjir datang rutin, longsor menyusul, kekeringan bergilir, gempa mengintai.Yang berubah hanya lokasi dan jumlah korban. Polanya sama.
Setiap bencana selalu diakhiri dengan kalimat klasik: “Ini bencana alam”. Padahal, alam bekerja sesuai hukumnya.Yang sering abai justru manusianya—kebijakan setengah hati, pengawasan longgar, dan perencanaan yang kalah cepat dari kepentingan.
Mitigasi terlalu sering berhenti di dokumen. Peta rawan ada, tapi izin tetap terbit. Kajian risiko disusun, tapi alih fungsi lahan jalan terus.
Edukasi kebencanaan digaungkan, namun tak pernah benar-benar menjadi budaya. Kontinjensi pun kerap hadir setelah kejadian. Rencana darurat ada, tapi tak teruji. Koordinasi lintas lembaga gagap di menit-menit krusial. Logistik bergerak ketika kamera sudah menyala.
Akhirnya, masyarakat kembali jadi pihak paling rentan: kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa— sementara debat soal siapa yang lalai soapa yang abai kembali menguap.
Jika bencana terus berulang, pertanyaannya sederhana namun tajam: apakah kita benar-benar sedang menghadapi bencana alam, atau sedang menuai hasil dari kegagalan tata kelola?
Mitigasi dan kontinjensi seharusnya bekerja sebelum sirene berbunyi, bukan sekadar menjadi jargon di atas kertas.
Jika tidak, bencana berikutnya hanya tinggal menunggu waktu—dan kita akan kembali bertanya hal yang sama: -mitigasi, kontinjensi… apa kabar?
Bencana longsor yang terjadi di Desa Pasir Langu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, kembali menegaskan satu fakta yang kerap kita abaikan: wilayah rawan bencana terus dihuni, sementara upaya pencegahan berjalan tertatih. Hujan dengan intensitas tinggi memang menjadi pemicu, namun akar persoalan longsor jauh lebih kompleks dari sekadar faktor alam.
Pasir Langu berada di kawasan lereng dengan kemiringan curam, struktur tanah labil, dan tekanan aktivitas manusia yang terus meningkat. Perubahan tutupan lahan, pembangunan permukiman di zona rawan, hingga lemahnya pengendalian tata ruang menjadi kombinasi risiko yang terus dibiarkan. Longsor kali ini seolah menjadi pengingat pahit bahwa – peringatan demi peringatan sebelumnya tidak cukup ditindaklanjuti secara serius–
Dalam kondisi darurat, perhatian publik wajar tersedot pada proses evakuasi, pencarian korban, dan bantuan kemanusiaan. Namun, pengalaman berulang menunjukkan bahwa setelah sorotan mereda, evaluasi menyeluruh sering kali berhenti di meja rapat. Padahal, tanpa perbaikan sistematis, bencana serupa tinggal menunggu waktu.
Mitigasi seharusnya tidak berhenti pada peta rawan bencana yang tersimpan di dokumen resmi. Ia mesti hadir dalam kebijakan nyata: penertiban pemanfaatan lahan, relokasi berbasis kajian ilmiah, penguatan sistem peringatan dini, serta edukasi kebencanaan yang menyentuh warga hingga tingkat kampung- Tanpa itu, masyarakat akan terus hidup berdampingan dengan ancaman yang sama, dari satu musim hujan ke musim berikutnya.
Longsor Pasir Langu bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin tata kelola. Pertanyaannya kini bukan lagi apa penyebabnya, melainkan apakah kita sungguh belajar darinya. Jika tidak, maka setiap hujan lebat hanya akan menjadi hitung mundur menuju bencana berikutnya.
Allahu A’lam
Pasirlangu Cisarua Bandung Barat 28 januari 2026
Agus Mauludin dan Tim evakuasi PMI – BAGUNA PDIP Kuningan







