KUNINGAN (MASS) – Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia, dan untuk menjadi warga negara yang baik di Indonesia, seseorang harus mengikuti Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengajarkan negara untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan negara. Di era globalisasi banyak menimbulkan dampak negatif bagi negara, salah satunya adalah lunturnya nilai-nilai luhur yang melekat pada negara, dan hal ini masih terjadi hingga saat ini di Indonesia karena ulah banyak orang.
Pengaruh globalisasi salah satunya adalah pengaruh masyarakat yang tidak berbudaya, banyak warga negara atau masyarakat yang tidak paham akan pentingnya nilai-nilai pancasila. Bahaya yang ditimbulkan dari pengaruh negatif globalisasi terhadap ideologi suatu negara atau bangsa merupakan bahaya yang besar dan tidak bisa dianggap kecil, oleh karena itu pengaruh negatif yang dengan mudah datang ke Indonesia dari luar lambat laun tanpa disadari akan mempengaruhi sifat masyarakatnya. Tidak sesuai dengan karakter bangsa yang saat ini terjadi di Indonesia (Damanhuri. D, Dkk., 2016).
Semakin modern, semakin maju pula perkembangan teknologinya. Namun efek dari zaman yang semakin modern ini banyak pengaruh negatif yang melanda negara kita. Salah satu dampak negatifnya adalah lunturnya nilai-nilai luhur yang melekat pada negara, dan inilah yang menjadi permasalahan di negara kita. Salah satu akibat globalisasi adalah pengaruh budaya luar yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila (Suneki, S. 2012).
Misalnya gaya hidup barat, pakaian yang bertentangan dengan standar Indonesia, anak muda lebih tertarik pada tari modern daripada tari tradisional, perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Semua itu dapat berdampak negatif terhadap karakter bangsa Indonesia, dan akibat banyaknya dampak negatif globalisasi, masyarakat Indonesia kurang memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila. Dampak negatif globalisasi merupakan ancaman yang sangat besar yang tidak bisa disepelekan.
Pengaruh negatif dari luar dengan mudah masuk ke negara kita tanpa disadari mempengaruhi karakter masyarakat Indonesia yang tidak sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Dan ini terjadi sekarang di negara kita. Konsekuensi dari permasalahan tersebut adalah bangsa Indonesia takut melupakan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila sendiri berusaha untuk membentuk warga negara yang baik atau warga negara yang baik jika merupakan penerapan karakter bangsa Indonesia sendiri.
Hal ini sesuai dengan Ketetapan MPR No./V/MPR/2000 tentang Persatuan, Pemantapan dan Kondisi Warga Negara Indonesia Terkini, jika nilai-nilai budaya dan agama bangsa dan negara tidak dijadikan sebagai sumber etika kebanyakan orang Indonesia pada akhirnya, ini menyebabkan krisis moral dan etika – pelanggaran hukum, ketidaksetaraan sosial, ekonomi, budaya yang masif, ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, dan kurangnya kepercayaan, pengakuan, dan pengalaman akan pentingnya nilai-nilai. Setiap sila dalam Pancasila selanjutnya diterapkan pada seluruh bidang dan lapisan kehidupan bangsa secara konsisten (Ashifa. R., Dewi. D. A., 2021).
Karakter adalah campuran moralitas dan etika. Meningkatkan moral fokus pada kualitas operasi tindakan atau perilaku seseorang atau apa perbuatan yang dapat dikatakan baik atau buruk benar atau salah. Lebih seperti etika untuk membuat penilaian tentang yang baik dan yang jahat. Berdasarkan standar yang berlaku di masyarakat tertentu, sementara moralitas Peraturan lebih menekankan hal ini.
Oleh karena itu pendidikan karakter diartikan sebagai pendidikan yang berharga, pendidikan moral, pengasuhan Karakter yang ingin dikembangkan kemampuan siswa untuk memberikan keputusan baik atau buruk. Karakter dibutuhkan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan Sekarang mereka bukan peserta pendidikan karakter Lagi dari anak usia dini hingga remaja, tetapi juga dewasa (Omeri. N, 2015).
Jadi, nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia secara historis adalah nilai-nilai yang hidup dan berkembang di bangsa Indonesia. Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri yang tumbuh dan berkembang sejak lahirnya bangsa Indonesia, kemudian muncul nilai-nilai ketuhanan, seperti kepercayaan yang berkembang seiring dengan perkembangan agama, juga saling menghormati agama karena nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sudah ada sebagaimana orang lain hidup. Melalui proses sejarah dan proses pematangan yang cukup panjang, nilai-nilai yang lahir pada masa lalu ketika mendirikan bangsa Indonesia, nilai-nilai tersebut menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Oleh karena itu, kehidupan masyarakat Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila berdasarkan fakta sejarah yang objektif. Pandangan hidup suatu bangsa merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa tersebut. Bangsa tanpa wawasan dunia adalah bangsa tanpa kepribadian dan identitas, sehingga bangsa mudah terombang-ambing oleh pengaruh pergaulan internasional (Nuswantari,2019).
Solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan meningkatkan pendidikan karakter khususnya bagi generasi muda saat ini. Yang dibangun berdasarkan nilai-nilai pancasila. Pendidikan karakter berusaha membentuk karakter setiap individu yang bermoral, berakhlak mulia, beretika, terdidik dan beradab. Pendidikan karakter sangat penting bagi generasi muda, terutama dalam membentuk kepribadian untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena generasi muda merupakan salah satu kekuatan bangsa karena mereka akan banyak berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan. Oleh karena itu, kualitas generasi muda sangat penting untuk memajukan bangsa Indonesia.
Mengingat pentingnya pendidikan karakter bagi generasi muda, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah perbaikan kurikulum yang diperkuat dari tahun ke tahun. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum 2013 yang disusun untuk menghasilkan generasi muda yang cerdas secara emosional, mental dan intelektual. Artinya dalam lingkungan pendidikan, guru tidak hanya menjadi sumber belajar yang utama. Akan tetapi siswa dituntut untuk aktif dalam proses pembelajaran, misalnya dalam berdiskusi ketika memecahkan masalah dan mencari perangkat pembelajaran lainnya.
Oleh karena itu siswa dilatih dan keterampilan berpikir mereka diasah. Ciptakan ide-ide yang dapat membawa perubahan positif bagi diri sendiri dan orang lain. Selain itu, dalam dunia pendidikan harus mampu menjadi kekuatan pendorong pembangunan karakter bangsa. Agar setiap siswa sadar akan kehidupan bangsa dan negara yang harmonis dan demokratis. Namun, upaya tersebut tidak terbatas pada pengaturan pendidikan formal. Namun juga dengan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga (Setiano.D.B,2021).
Di era globalisasi saat ini, selain perkembangan teknologi dan kemudahan penguasaan Indonesia, juga terjadi berbagai penyimpangan, dan memudarnya karakter bangsa. Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat dapat dijadikan sebagai acuan bangsa Indonesia untuk memperbaiki karakter asli yang dimiliki bangsa Indonesia dalam Pancasila sebelum dirumuskan.
Oleh karena itu, nilai-nilai pancasila harus diwujudkan untuk mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang semakin hari semakin melemah. Jadi mari kita terapkan kembali Pancasila dalam kehidupan kita agar kita menjadi bangsa yang memiliki karakter untuk bercita-cita bahkan hal terkecil seperti bersikap ramah kepada semua orang (Nurkhalisa. M, Dewi. D. A, 2022).
Penulis : Fepi Fitriatul Ummah (2281060078)
Mahasiswa Tadris Biologi 2/C Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon