Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Konsep Trisila dan Ekasila, Bisakah Pancasila Dirubah?

KUNINGAN (MASS) – Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata  “Panca” yang artinya lima dan “Sila” yang artinya dasar atau asas, yang artinya pancasila merupakan lima dasar yang  menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila tercantum dalam UUD 1945 pada alinea keempat. Sebelum itu, ternyata ajaran pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dikutip dari buku“‘Pancasila Diklat Ujian Dinas Tingkat I” keluaran Kementerian Keuangan RI, unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Dalam beberapa hari terakhir, ada berita yang sempat viral dikalangan masyarakat dimana  Tanah Air tengah diramaikan dengan isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)menjadi trisila atau ekasila. Di dalam Pasal 7 draf RUU tersebut tertulis adanya konsep Trisila sebagai ciri pokok Pancasila, dan Ekasila sebagai bentuk kristalisasi Trisila. Hal ini yang kemudian mendatangkan kontroversi, karena dianggap mengubah Pancasila sekaligus nilai-nilai di dalamnya. Adapun bunyi pasalnya yaitu tercantum pada Pasal 7 ayat (2) RUU HIP: (2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Lantas, bagaimana sih awal mula trisila dan ekasila? Trisila  dan  Ekasila bermula pada saat Ir. Soekarno berpidato  pada  rapat  Badan  Penyelidik  Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 ketika para pendiri bangsa mendiskusikan beberapa hal penting  diantaranya adalah dasar  negara  Indonesia.  Pada  pidato  itu,  Sukarno  menyebutkan  Pancasila  sebagai  prinsip bernegara. Setelah menjelaskan Pancasila, Sukarno menyebutkan secara opsional kepada para hadirin. “Atau  barangkali  ada  saudara-saudara  yang tidak  suka  akan  bilangan  lima  itu?  Saya  boleh  peras sehingga tinggal tiga saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah perasan yang tiga itu?” (Sukarno, Camkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara, [Jakarta, Departemen Penerangan RI: 1964 M], halaman  31).  Sukarno  menyebut  rincian  trisila,  yaitu  sosio-nasionalisme,  sosio-demokrasi,  dan ketuhanan. Nah, dari isi pidato tersebut sekarang ramai kembali dan menjadi kontroversi dalam negara mengani pancasila dan konsep trisila atau ekasila.

Ketua Konsitusi ke-6, Anwar Usman berpendapat bahwa  nilai utama di dalam Pancasila terdapat pada sila pertama yaitu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, segala sesuatu yang menyangkut dengan  nilai-nilai  kemanusiaan,  persatuan  dan  kesatuan,  serta  demokrasi  dan  keadilan  sosial  harus dijiwai dan  dimaknai  dengan  sila  pertama.  Namun,  menurut  beliau,  nilai-nilai  tersebut  hendak didegradasi dengan keberadaan Trisila dan Ekasila di dalam RUU tersebut. Beliau mengatakan, konsep Trisila  merupakan  kemerosotan  dari  konsep  ketuhanan  yang  harus  tunduk  kepada  manusia. 

Sebab, konsep ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ yang dicantumkan dalam RUU HIP adalah konsep ‘Ketuhanan yang Berkebudayaan’ sebagaimana tertuang di dalam Pasal 7. Padahal, makhluk yang berkebudayaan itu  hanyalah  manusia.  Dengan  trisila,  konsep  ketuhanan  menjadi  harus  tunduk  dan  patuh  kepada manusia. Sementara, konsep ekasila menunjukkan gotong royong. Makhluk yang hidupnya bergotong royong, adalah manusia. “Jadi di dalam konsep ekasila ini yang menjadi penentu dan yang ingin mereka usahakan untuk benar-benar menjadi maha penentu di negeri ini adalah manusia, bukan lagi Tuhan,” imbuh Anwar Usman (Daeli, S.I., & Asbari, M. 2022). Dengan demikian sudah jelas bahwa konsep trisila atau ekasila mengahpus atau mengesampingkan sila pertama dalam pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pancasila resmi menjadi dasar negara indonesia sejak tanggal 01 Juni 1945 yang diperingati sebagai hari lahirnya pancasila. sejak saat itu hingga sekarang, pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang terduri atas lima dasar atau asas yang menjadi pandangan hidup bangsa terdiri dari sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial. Lantas, bisakah pancasila diubah menjadi trisila atau ekasila?

Sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Sebagai sebuah norma fundamental (Jaya, M. 2022). Pancasila mutlak harus dilihat dalam satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan antara kelima sila tersebut. Bahkan, urutannya pun tidak boleh di ubah. Mengubah-ubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila atau ekasila jelas merupakan sebuah perbuatan yang tidak bertanggung jawab serta sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa Indonesia kedepannya karena sudah jelas trisila dan ekasila itu bukanlah Pancasila .

Nilai utama didalam Pancasila terdapat pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, oleh karena itu segala sesuatu yang menyangkut dengan nilai-nilai kemanusiaan persatuan dan kesatuan, demokrasi dan keadilan sosial harus dijiwai dan dimaknai dengan sila pertama. Namun, nilai-nilai tersebut hendak diubah dengan keberadaan trisila dan ekasila didalam RUU tersebut.konsep trisila merupakan kemerosotan dari konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia, sebab konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang dicantumkan dalam RUU HIP tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam pancasila.

Dengan demikian, pancasila tidak bisa atau tidak dapat diubah menjadi trisila atau ekasila, sebab dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang berupa lima dasar  yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Dimana pancasila ini sudah menjadi dasar negara indonesia atau pandangan hidup bangsa indonesia sejak tahun 1945.

Oleh: Nihayatunnur (2281060092), Mahasiswa Tadris Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan – IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) –Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kuningan menggelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Lapangan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, moral,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia ini, dalam sistem pemerintahan, muncul berbagai penyalah guna baik  sengaja maupun tidak sengaja. Pejabat yang berkuasa sering menyalahgunakan kekuasaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Nilai yaitu sebagai ukuran, tolak ukur, percaya keyakinan yang ada dalam masyarakat. Untuk menandai digunakan sebagai patokan berperilaku dalam masyarakat, nilai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman dan landasan bagi pembangunan nasional. Pancasila terdiri dari lima sila yang saling terkait...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan karakter berbasis Pancasila merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan generasi yang berkualitas. Karakter yang kuat akan membantu individu untuk...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi pancasila yang berlandaskan pancasila, dimana pancasila sendiri berfungsi sebagai pedoman atau acuan sebagai dasar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki landasan historis dan ideologis yang digunakan dalam kegiatan nasional dan negara, tidak seperti negara...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Apa sih yang dimaksud dengan Pancasila? Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata, yaitu “panca” berarti Lima...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Panacsila sebagai hukum tertinggi dalam hirarki dan berada diatas UUD 1945. Hierarki adalah penjenjangan setiap jenis perarturan perudangang-undangan  yang didasarkan pada...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kita sebagai warga negara yang taat terhadap peraturan dan norma-norma yang ada dalam negara Indonesia, semestinya kita harus mengetahui dan mengenal...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – ASN atau Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Unsur yang harus dipenuhi dalam pembentukan negara adalah pemerintahan, wilayah, dan rakyat. Berkaitan dengan usnur tersebut, di dalam suatu negara pasti...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila lahir di tengah budaya luhur yang berlaku di Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia karena...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah konsep pendidikan fungsional untuk membentuk generasi muda menjadi warga negara yang berkarakter. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sudah tidak asing lagi bagi kita disaat kita mendengar istilah Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara republik Indonesia yang berdasarkan ketuhanan yang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia, dan untuk menjadi warga negara yang baik di Indonesia, seseorang harus mengikuti Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bahwa sesungguhnya situasi dan kondisi Indonesia (pendapat saya), saat  ini sudah 45 % rawan dan yang terus menerus tangguh bekerja untuk...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Hanya coretan setitik, tentu saja belum bisa mengobati rasa haus pemburu literasi. Pembahasan tentang multikulturalisme, penerapan juga dampak yang ditawarkannya masih...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Guru yang paling baik adalah pengalaman. Istilah tersebut sering saya dengar dari seorang guru sejarah yang merupakan guru paporitku ketika masih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai banyak protes dari sejumlah ormas, elemen masyarakat dan tokoh nasional. Sikap penolakan ini...

Netizen Mass

Pengantar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Periode 2019-2024 Pada kesempatan yang berbahagia ini, dengan penuh syukur dan bangga saya atas nama pribadi dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam sambutannya, Ketua Depicab SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) Kuningan, Hitsi Selamet Amrullah membahas PKI (Partai Komunis Indonesia). Ia mengulas...

Politics

KUNINGAN (Mass) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengajak para kader PDI Perjuangan untuk menuju Kuningan sajati Tahun 2023. Ajakan itu disampaikan...

Advertisement