KUNINGAN (MASS) – Fenomena tunda bayar yang terjadi di lingkup Pemkab Kuuningan bukan hanya terjadi di sektor proyek, tapi juga sektor pendidikan khususnya dana sertifikasi/tunjangan profesi.
Merespon hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Kuningan Dede Semdada (F-PDIP) menjelaskannya bahwa itu karena asumsi pemerintah pusat soal SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) untuk Kabupaten Kuningan.
Baca: https://kuninganmass.com/tunjangan-profesi-guru-nunggak-2-bulan-kadisdikbud-sebut-begini/
Nunggaknya sertifikasi/tunjangan di sektor pendidikan (kurang lebih dua bulan ini) memang tidak terjadi di semua daerah. Karenanya, hal wajar para pegawai di sektor pendidikan atau orang awam lainnya, merasa resah.
“(Telat bayar) Ini juga terjadi di sektor pendidikan, khususnya dana sertifikasi pendidikan. Kalo orang awam kan mikirnya, ini ditransfer dari pusat (tapi kok bisa tidak terbayar),” sebut Desem, sapaan akrabnya mengawali penjelasan.
Desem mengiyakan bahwa dana tersebut memang bersumber dari pusat, DAU (Dana Alokasi Umum). Hanya saja, lanjut Desem, ternyata ada surat yang disampaikan oleh Kemendikbudristek tgl 28 November 2022 yang ditujukkan ke Dirjen keuangan, yang berisi bahwa Kabupaten Kuningan ada estimasi kelebihan bayar, SiLPA sekitar 15 Milyar lebih di tahun 2021.
Karenanya, untuk tahun ini yang dianggarkan untuk kebutuhan itu estimasinya hanya 241 Milyar. Berturut-turut Kabupaten Kuningan di Triwulan pertama menerima 76,45 Milyar, Triwulan kedua 63,7 Milyar, Triwulan ketiga 63,7 Milyar, dan Triwulan keempat hanya 22 Milyar. Dan Triwulan keempat itu, hanya cukup untuk membayar 1 bulan tunjangan/sertifikasi pegawai saja.
“(Tunggakan) November Desember dibayar tahun berikutnya,” ujar Desem.
Baca juga: https://kuninganmass.com/proyek-pemda-gagal-bayar-desem-bukan-tapi-tunda-bayar-ini-penjelasannya/
Dikatakan Desem, asumsi Kemendikbudristek RI tentang SilPA di Kabupaten Kuningan itu, kenyataanya tidak begitu. Karenanya, tunjangan/sertifikasi itu belum terbayar sepenuhnya.
“Berdasar surat (Kemendikbudristek RI) itu (jadi tidak dibayar 2 bulan pada tahun 2022). Bukan karena pergeseran yang lain-lain,” jawabnya saat ditanya apakah itu ada kaitannya dengan proyek JLTS atau tidak. (eki/deden)
Video :