Lima Calon Direktur PDAU Kuningan Lolos Penjaringan Awal, Ada Kandidat dari Bandung dan Cirebon

KUNINGAN (MASS) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, U Kusmana S Sos M Si yang juga Sekda Kuningan, resmi mengumumkan hasil penjaringan serta seleksi administrasi peserta seleksi, Senin (26/1/2026).

Dalam pengumuman Pansel bernomor surat NOMOR : 500/5/PANSEL itu, berdasarkan hasil penjaringan alias seleksi administrasi, Pansel mencatat terdapat 5 (lima) orang pelamar yang mendaftar. Kelima pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tahapan UKK tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu mulai Rabu, 28 Januari 2026 hingga Kamis, 29 Januari 2026.

Adapun daftar calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (disusun berdasarkan urutan alfabet), yakni:

  1. Adang Kurniawan, SE (Kuningan)
  2. Andi Akbar, SP (Kuningan)
  3. Bayu Arief Juniarlan, SH (Kota Cirebon)
  4. Ilham Wahyudi, A.MD., ST., IPM (Kota Bandung)
  5. Rudi O’ang Ramdani, S.Pd.I (Kuningan)

Rincian Jadwal UKK (UJIAN KELAYAKAN DAN KEPATUTAN)

Pansel juga menyampaikan rincian jadwal seleksi lanjutan sebagai berikut:

Rabu, 28 Januari 2026

08.30 – 12.00 WIB : Tes Psikotes

13.00 – 15.00 WIB : Tes Ujian Tertulis

Kamis, 29 Januari 2026

09.00 – 11.30 WIB : Tes Penulisan Makalah

13.00 WIB – selesai : Tes Presentasi Makalah dan Wawancara Pendalaman oleh panelis

Seluruh rangkaian tahapan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Jl. Dr. Ir. Soekarno, Komplek Kantor Pemda Kabupaten Kuningan, Kel. Winduherang, Kec. Cigugur.

Lanjut ke Tahap Akhir

Pansel menegaskan, dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, akan ditentukan 3 (tiga) peserta terbaik untuk diajukan kepada Kuasa Pemilik Modal (Bupati Kuningan) sebagai peserta pada tahapan seleksi terakhir, yaitu Wawancara Akhir. (eki)
Link: