Influenza A Meningkat Signifikan di Kuningan, Bupati Instruksikan Rumah Sakit Tak Tolak Pasien

KUNINGAN (MASS) – Kasus influenza A di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah Kabupaten Kuningan menginstruksikan rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah, untuk tetap menerima dan memberikan pelayanan kepada pasien dengan kondisi apa pun.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan pada Rabu (30/9/2026).

Dian mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terjadi peningkatan kasus influenza A sekitar 30 persen. Namun, Pemkab Kuningan masih akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi tersebut.

“Saya akan melakukan evaluasi besok, tapi yang pasti saya sudah mendapat laporan memang ada kenaikan. Ada kenaikan cukup signifikan, berkisar 30 persenan,” ujar Dian.

Ia mengatakan telah menginstruksikan rumah sakit pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak melakukan penolakan, meskipun kondisi rumah sakit sedang penuh.

“Saya juga sudah instruksikan pada rumah sakit pemerintah khususnya untuk melayani, untuk menerima apa pun itu kondisinya,” katanya.

Dian juga mengimbau rumah sakit swasta melakukan hal serupa dengan tetap menerima pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Meski terjadi peningkatan kasus, Dian meminta masyarakat tidak panik. Menurutnya, tidak semua pasien yang mengalami demam harus langsung dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

Ia menyarankan masyarakat dengan kondisi yang memungkinkan untuk mendapatkan penanganan awal di puskesmas terdekat.

“Saya kira bisa juga ditangani oleh puskesmas terdekat. Sekedar itu juga saya mohon jangan ada semacam kecemasan berlebihan,” katanya.

Dian menegaskan, pemerintah daerah masih melakukan pemantauan dan belum menyimpulkan apakah peningkatan ini sudah masuk kategori kejadian luar biasa.

“Tapi yang pasti kita tetap pantau, kita belum memastikan apakah ini kejadian yang luar biasa atau tidak. Tapi yang pasti saya instruksikan Pak Kadinkes dengan jajarannya di bawah untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi,” katanya.

Terkait adanya laporan pasien yang kesulitan mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit hingga harus menjalani perawatan di rumah, Dian mengatakan kondisi tersebut perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Menurutnya, pasien harus tetap diterima dan diperiksa terlebih dahulu. Setelah itu, dokter dapat menentukan apakah pasien membutuhkan perawatan di rumah sakit atau cukup menjalani perawatan di rumah.

“Karena kondisi kesehatan pasien itu kan berbeda-beda. Ada yang komorbid juga, ada yang memang bisa ditentukan dokter ini cukup beralih di rumah. Bukan berarti ditolak, ditangani dulu,” jelasnya.

Dian mengakui keterbatasan kapasitas kamar menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi. Ia menyebut kapasitas tempat tidur pasien di rumah sakit sekitar 200 kamar, sementara jumlah pasien yang datang disebut mencapai ratusan.

Meski demikian, Dian memastikan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus influenza A dan menyiapkan langkah penanganan. “Saya lihat ini kan terjadi di daerah lain. Tapi ya pasti kita siap untuk menangani ini,” pungkasnya. (didin)