KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Kalimanggiskulon Kecamatan Kalimanggis menjawab dugaan penyelewengan kartu ATM BPNT oleh salah satu perangkat.
Awalnya, kuninganmass.com mencoba mengkonfirmasi melalui Ulis Dahroni. Namun, Dahroni mengaku tidak terjun langsung dalam persoalan tersebut. Kemudian, Dahroni memberikan keterangan tertulis dari Kades Kalimanggis H Wahidi.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/kartu-atm-bpnt-dipegang-kadus-2-tahun-tak-terima-bantuan/
Kades H Wahidi, dalam keterangannya pada Senin (9/5/2022) mengatakan, bahwa munculnya isu tersebut berawal dari Kades Wage yang baru, mencari data LOM atas nama Yana Suryana, dan dikabarkan tidak mendapat bantuan BPNT.
“Saya selaku kades baru juga kaget dan merasa terkejut mengapa ada pemberitaan miring. Padahal sodara Yana Suryana itu sudah bukan warga kami dan sudah bercerai dengan sdri Juju Juleha. Bahkan, Yana Suryana sudah menjadi warga Cipancur Kecamatan Cidahu,” tuturnya.
Diterangkannya, Juju Juleha juga sudah menikah lagi dengan suami baru pada bulan Juli tahun 2018 lalu. Karenanya, menurut Kades, Juju Juleha juga tidak berhak lagi atas hak mantan suaminya Yana Suryana.
Masih dalam keterangan tertulis, Mantan Kadus Wage yang kini menjabat Kaur Umum, Jujun Juniah, sudah menyelesaikan persoalan ini secara keleluargaan dan dituangkan dalam notulen di atas materai.
Juju Juleha, sudah menerima uang pengganti selama 1 tahun sebesar Rp2.400.000,-. Kala itu, Kades H Wahidi mengaku heran, karena seolah-olah, pihaknya mendatangi Juju Juleha.
“Padahal saya selaku kades hanya mendampingi ibu kaur dan menjadi saksi. Dari keterangan ibu kaur, kesepakatan itu terjadi karena desakan dari Juju Juleha dan Pak Uri yang meminta diselesaikan dan meminta ganti rugi,” sebut Kades.
Selalu kades, dirinya mengaku merasa prihatin dengan kegaduhan yang terjadi. Meski begitu, pihaknya siap memberikan keterangan terkait kegaduhan yang ada.
“Pihak pemdes sudah berkirim surat ke dinsos isinya menerangkan Yana Suryana sudah bukan warga kami lagi, dan Juju Juleha juga sebenarnya tidak berhak atas bantuan BPNT ini, karna dia bukan KPM dia sudah berkeluarga dengan suami baru” jelas kades.
Dalam keterangan lanjutan, mantan Kadus Wage Jujun Juniah meminta maaf karena adanya miskomunikasi dengan kadee baru.
“Memang saya mencairkan BPNT atas nama Yana Suryana dan bantuan itu saya alihkan ke warga yang memang layak menerima itu semua saya lakukan karna banyak desakan dari masyarakat yang seharusnya dapet tapi tidak dapet saya jadi pusing,” sebutnya.
Dirinya juga mengaku heran, kenapa masih pemberitaan miring soal hal tersebut. Dirinya juga merasa, tidak pernah bilang “sugan teh moal kayahoan” seperti yang disebutkan Uri pada awak media.
“Jadi yang benar bukan kami sama pihak kades yang memberi uang tapi itu semua atas desakan pihak ibu Juju Juleha. Ada semua bukti bahwa kami telah menyelesaikan secara kekeluargaan namun sungguh di sayangkan kok ada pemberitaan miring seperti itu,” sebutnya.
Meski menyayangkan, dirinya berharap para pemangku kebijakan ataupun aph (aparat penegak hukum) bisa berbuat adil dan bijak dalam melihat suatu permasalahan.
“Biar ada keadilan, karena ini hanya miskomunikasi. Besar harapan saya ini dapat selesai dengan baik,” ujarnya. (eki)