Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Acep Janji Tanggungjawab Meneruskan Kepemimpinan Kuningan

ANCARAN (Mass) – Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH menyatakan akan bertanggungjawab untuk meneruskan kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Acep usai menghadiri rapat paripurna terkait tiga rancangan keputusan DPRD soal usulan pemberhentian almarhumah Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda SSos MAP, usulan pengangkatan wakil bupati H Acep Purnama SH MH menjadi bupati, dan usulan pemberhentian H Acep Purnama SH MH dari jabatannya sebagai wakil bupati masa jabatan 2013-2018 di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (11/5).

“Tentu, saya akan mempertanggungjawabkan estafet daripada kepemimpinan Kabupaten Kuningan ini, karena ini sebuah kewajiban bahwa bupati, wakil bupati itu memiliki tanggungjawab yang sama,” tandas Acep kepada kuninganmass.com di gedung parlemen ‘Ancaran’ Kuningan.

Menurutnya, keputusan yang ditetapkan ini merupakan kali pertama yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Terlebih, kejadian serupa ini diharapkan tidak terulang kembali kedepan.

“Mudah-mudahan Insya Allah jangan sampai terjadi lagi ya. Artinya, siapapun nanti yang menjabat sampai kapanpun, mudah-mudahan Kuningan akan selalu kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Walaupun demikian, dirinya menyadari bahwa kejadian ini merupakan sebuah kehendak dari Allah SWT dan takdir yang tidak mungkin dihindari.

“Saya sebagai wakil bupati, jangankan hari ini, hari kemarin pun saya memerankan sebagai sesuai tupoksi wakil bupati melaksanakan fungsi pengawasan, hanya karena saya sekarang sedang sendirian, disaat kami tidak ada bupati, kami ikut melaksanakan pengendalian. Jadi, apa yang saya lakukan kemarin-kemarin adalah membangun stabilitas dan kondusifitas kabupaten, sekaligus mengendalikan sehingga aset pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik,” bebernya.

Selanjutnya kata Acep, kebijakan-kebijakan lain yang sudah, dan sedang itu bisa dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedurnya.

“Saya rasa, mekanisme ini sudah berjalan dengan baik dan terimakasih kepada DPRD, dan seluruh pimpinan Parpol, masyarakat yang hari ini telah melahirkan sebuah keputusan, terkait dengan pemberhentian Almarhumah Bunda Hj Utje Ch Suganda sebagai bupati, selanjutnya mengusulkan saya selaku wakil bupati menjadi bupati sekaligus memberhentikan saya sebagai wakil bupati masa bhakti 2013-2018,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditanya soal kapan posisi K2 bisa segera ditempati untuk mendampingi tugas Acep sebagai bupati kedepan, Acep menilai itu kewenangan ada di ranah legislatif. “Saya rasa, soal itu mekanismenya ada di DPRD. Ya ini selesai dulu lah, nanti mungkin masuk ke tahap-tahap berikutnya yaitu pengisian jabatan wakil bupati, kekosongan wakil bupati itu mangga seluruhnya saya serahkan ke mekanisme dan kepada yang memiliki hak,” pungkasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement