KUNINGAN (MASS) – Seluruh anggota DPRD Kuningan sebanyak 50 orang terancam tidak akan mendapatkan gaji selama 6 bulan. Ini apabila RAPBD 2020 tidak ditetapkan sampai batas akhir November 2019.
“Kalau RAPBD 2020 tidak segera dibahas sejak sekarang, sudah barang tentu akan molor. Konsekuensinya semua tidak digaji selama 6 bulan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar, H Yudi Budiana SH.
Bukan hanya gaji anggota dewan, eksekutif pun bakal kerepotan. Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 pun tidak bisa dicairkan.
“DAU dan DAK juga sama, tertahan. Regulasinya begitu,” imbuh politisi yang sempat rehat satu periode di parlemen daerah tersebut.
Pembahasan RAPBD membutuhkan pansus yang keanggotaannya berasal dari fraksi. Sementara fraksinya sendiri belum ada kepastian terutama paska anggota dari NasDem menyatakan keluar dari F-PDIP untuk bergabung ke F-PPP.
“Fatwa” dari Dirjen Otda Kemendagri pun belum ada setelah pimpinan dewan melakukan konsultasi Senin (28/10/2019).
Sama halnya dengan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yakni 4 komisi, Bapemperda dan BK, belum bisa terbentuk. Ini karena Tata Tertib dewan yang menjadi pedomannya belum disahkan. (deden)