KUNINGAN (MASS) – Lantaran putusan sudah inkrah, H Yudi Budiana SH selaku ketua Timses Paslon Dudy-Udin berani buka-bukaan soal kasus money politics yang membuat Misbah (56) dipenjara. Hal ini diungkapkannya agar dapat dipahami seluruh masyarakat Kuningan.
Ia mencium adanya konspirasi dibalik jeratan kasus tersebut. Tujuannya pelemahan paslon nomor urut 2, pasangan H Dudy Pamuji dan H Udin Kusnaedi. Mulai dari saksi-saksi yang notabene istri dan tetangga Masdukat (pelapor), hingga adanya pengawalan dari timses salah satu paslon. Termasuk mekanisme pemeriksaan panwas yang tanpa meminta klarifikasi darinya selaku ketua Setgab Paslon Dudy-Udin.
“Karena semua program dari paslon nomor 2, saya yang tandatangani, sehingga seharusnya saya dipintai klarifikasi terlebih dulu. Tapi ini seolah-olah harus segera dipleno Gakkumdu-kan,” ungkap Yudi saat jumpa pers di sekretariat DPD Partai Golkar Kuningan, Selasa (24/4/2018).
Diceritakan, sejak Dudy-Udin berpasangan yang diusung 3 parpol (Golkar, PAN, Gerindra), pihaknya gencar melakukan konsolidasi. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa. Termasuk di Desa Karanganyar Kecamatan Darma, TKP kasus money politics Misbah.
“Perintah kami, konsolidasi harus dihadiri oleh tiga kekuatan parpol pengusung, masing-masing 10 orang. Tapi nyatanya, dari 30 orang yang diundang, yang hadirnya sekitar 80 orang. Artinya, ada masyarakat yang tak diundang masuk, yang nyusup dari simpatisan paslon lain,” kata Yudi.
Dari situlah, lanjutnya, terjadi pelaporan ke panwaslu tingkat kabupaten yang seharusnya berjenjang mulai dari panwas tingkat desa dan kecamatan.
Saat proses BAP panwas, dirinya tidak mendapat undangan dari panwas selaku ketua setgab. Padahal apabila diundang, dia akan menjelaskan bahwa di Karanganyar merupakan pertemuan internal partai.
“Ketika pertemuan internal, maka pemberian uang transport itu hal biasa. Apalagi nilainya Rp25 ribu. Mana mungkin masyarakat yang hadir diluar undangan kita usir?. Kalau ke internal, tidak ada unsur mempengaruhi karena internal partai ya pasti mendukung,” jelasnya.
Dari situ Yudi mempertanyakan dimana letak money politicsnya? Itu merupakan pertemuan internal partai dan dilaksanakan di dalam rumah. Tujuannya sosialisasi penguatan mesin partai di bawah.
“Saya ingat ucapan Prof Mahfud MD dulu yang mengatakan, seluruh paslon sama-sama berbuat curang. Nah pertanyaannya, apakah paslon diluar kami tidak berbuat sama?,” ucap Yudi.
Dia mengaku punya temuan ada seorang ustad yang mendapat undangan tidak jelas untuk hadir di Tamkot. Tapi kemudian ia dibawa ke hotel dimana ada paslon tertentu. Ustad tersebut kemudian diberi amplop yang isinya Rp100 ribu. Yudi menegaskan dari hasil laporan ustad tersebut, itu bukan pertemuan internal parpol.
“Saya nanya ke beliau, siap jadi saksi gak? Gak mau. Saya mau gimana lagi. Nah dalam kasus pak Misbah, terindikasi ada konspirasi agar segera dieksekusi. Foto-foto buktinya saya punya, siapa yang mengawal. Saksi-saksi ada yang jemput. Berarti proaktif,” ungkapnya.
Kendati demikian, Yudi menegaskan, pembicaraannya bukan berarti mempersoalkan proses peradilan yang sudah menghasilkan putusan inkrah. Masalah hukum, baginya sudah selesai. Ia menghormati proses peradilan hingga Pengadilan Tinggi. Pembicaraannya dalam konteks politik agar diketahui dan dipahami masyarakat.
“Ini harus jadi pembelajaran bagi kita, dan juga bagi paslon lain. Mari kita berdemokrasi dengan sehat. Pak Misbah seorang pejuang, jihad konstitusi. Tak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat. Beliau mengatakan ikhlas dan tidak menganggap dikorbankan oleh paslon. Ini cobaan bagi kita baik pak Misbah maupun Paslon nomor 2. Biasanya orang yang didzolimi itu doanya terkabul,” paparnya.
Yudi memandang, dalam kasus tersebut ada nuansa pendzoliman. Selain bukti yang telah dibeberkan, ia pun membandingkannya dengan kasus pemberian uang Rp100 ribu kepada seorang ustad. Termasuk pemberian uang Rp50 ribu yang dilakukan paslon lain. Bahkan lebih besar lagi, adanya seorang bakal caleg yang menjadi sinterklas alias bagi-bagi duit.
“Rp15 juta untuk mushola, Rp30 juta untuk irigasi dan lainnya. Pasti punya target, tapi memang susah dibuktikan. Yang jadi pertanyaannya, adil gak antara Rp25 ribu dengan Rp100 ribu? Kaitan kasus pak Misbah, panwas sendiri ketika didatangi FPI dan PP tempo hari mengakui sendiri bahwa saksi diragukan dan ada pengawalan timses,” tandasnya. (deden)