KUNINGAN (MASS) – Maraknya investasi bodong dengan menawarkan pinjaman secara online perlu diwaspadai. Untuk mencegah agar tidak menjadi korban, BEM Uniku menggelar Seminar Nasional, Rabu (20/2/2019), bertempat di GOW Kuningan.
Seminar Nasional (Semnas) dengan tema ‘Waspada Investasi Bodong’ diikuti sebanyak 150 mahasiswa Uniku. Materi disampaikan langsung oleh OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa.
Ketua Pelaksana, Cheppy Rully Prahara mengatakan, alasan diadakannya semnas itu berawal dari kurang pahamnya mahasiswa mengenai investasi bodong. Dengan semnas ini, diharapkan mahasiswa mampu mengetahui agar tidak menjadi korban.
“Maraknya investasi bodong, menggugah hati kami untuk menyelenggarakan semnas dengan tema itu. Tujuannya untuk mengedukasi mahasiswa Uniku dan masyarakat Kuningan tentang investasi bodong yang harus diwaspadai,” ucap Cheppy.
Presiden Mahasiswa BEM Uniku Fery Rizkiana Tri Putra menambahkan, penyelenggaraan semnas dengan tema tersebut berdasarkan hasil musyarawah pengurus BEM. Harapannya agar mahasiswa Uniku bisa mengetahui segala hal mengenai investasi bodong.
“Kita ingin membuka pikiran mahasiswa untuk mengetahui apa saja investasi bodong. Maka dari itu, kami langsung mendatangkan pemateri dari OJK yang memahami secara teknis, dan Komisi XI DPR RI sebagai pembuat kebijakan,” tandas Fery.
Dalam penyampaian materi, Staff Pengawasan IKBM dan PM OJK Cirebon, Hanif Abdul Jabbar menjelaskan, jika ada masyarakat yang hendak meminjam secara online, hendaknya mengecek terlebih dahulu di situs ojk.go.id untuk mengetahui daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK agar tidak tertipu.
“Banyak pinjaman online yang tersebar. Saat ini sudah menutup 400 pinjaman online yang bodong. Dalam aturan OJK, peminjam onlie tidak boleh meminta kontak. Untuk denda yang dibebankan kepada nasabah maksimal 200%,” jelas Hanif.
Sementara itu, Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, investasi bodong banyak terjadi di media online, karena tidak memerlukan biaya yang cukup besar. Investasi bodong sangat akan massif berkembang ke depan.
“Investasi bodong hanya salah satu bagian dari modus-modus manusia jahat yang ingin meraup keuntungan mendapatkan penghasilan dengan melanggar hukum dengan membohongi masyarakat yang tidak mengetahui tentang teknologi. Kuasai teknologi dan bahasa. Tanpa menguasainya, anda akan menjadi korban investasi bodong,” kata Agun. (ali)
