Wacana KDM; Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Jalan Berbayar, Setuju Warga?

JABAR (MASS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan skema kebijakan baru terkait pengelolaan pajak kendaraan di Jawa Barat. Ia memunculkan gagasan untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar.

Menurut KDM -sapaan akrab Gubernur Jabar– konsep ini sedang dalam tahap pengkajian mendalam. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menciptakan rasa keadilan bagi pemilik kendaraan, terutama terkait penggunaan infrastruktur jalan secara nyata.

“Ada konsep namanya konsep kan perlu dikaji ini lagi dikaji, misalnya begini kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik itu tidak diperbolehkan mungkin kedepan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih tetapi juga ada pemikiran kalau ingin berkeadilan pajak kendaraan bermotor dihapus diganti dengan jalan berbayar,” tuturnya dihadapan awak media.

Ia menilai sistem jalan berbayar lebih adil karena pungutan hanya dikenakan kepada mereka yang menggunakan jalan tersebut. Hal ini berbeda dengan sistem PKB saat ini, di mana pemilik kendaraan tetap wajib membayar pajak meskipun mobil atau motornya jarang digunakan.

“Siapa yang pakai jalan provinsi itu yang bayar itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi nggak pernah jalan,” tambahnya.

Namun, kebijakan ini tidak akan diterapkan secara terburu-buru. Jadi Mulyadi menegaskan sistem jalan berbayar baru bisa dilaksanakan jika seluruh kualitas jalan provinsi sudah memenuhi standar kelayakan, menyerupai standar kualitas jalan tol.

“Tetapi dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan kajian akademis yang melibatkan para pakar transportasi dan kalangan akademisi. Proses ini akan dikoordinasikan langsung oleh tim dari Dinas Perhubungan serta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat.

“Kajian akademis dong oleh pakar-pakar transportasi, akademisi nanti Tim nya yang mengkoordinasikan Dinas Perhubungan dan dinas pendapatan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (raqiib)