KUNINGAN (MASS) – Selain memiliki fungsi legislasi dan budgeting, para wakil rakyat yang terhormat diminta untuk betul-betul menjalankan fungsi kontrolnya. Jangan sampai masyarakat mencium aroma memble atas sepak terjang wakil mereka di parlemen selama ini.
Hal ini dilontarkan Ketua F-Tekkad, Soejarwo menyambut sidang paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Kuningan atas nota bupati terkait LPj Bupati tahun anggaran 2020 dua hari lagi. Terlebih, mereka baru saja pulang dari agenda peningkatan kapasitas untuk kesekian kalinya dengan menelan anggaran yang tidak sedikit.
“Agenda penyampaian PU Fraksi-fraksi atas nota Bupati terkait LPJ Bupati tahun anggaran 2020 yang akan digelar dalam sidang Paripurna Rabu (16/6/2021), diharapkan bisa dijadikan momentum bagi Lembaga Legislatif yang “dihuni” berbagai parpol untuk menunjukan jati dirinya sebagai Lembaga yang memiliki salah satu fungsinya, yakni fungsi kontrol,” tandasnya, Senin (14/6/2021).
Materi PU fraksi yang disampaikan nanti, juga bisa menjadi momentum masyarakat untuk memberikan penilaian dan menyimpulkan partai apa yang terlihat kritis tehadap kebijakan eksekutif yang dinilai berpihak kepada rakyat.
Terkait keberadaan eks RSCI (Rumah Sakit Citra Ibu) yang dibeli dengan nilai yang tidak kecil, tapi hingga saat terjadinya lonjakan covid 19 saat ini dimana kemampuan daya tampung RS baik milik pemerintah maupun swasta sudah mencapai titik optimal, patut dipertanyakan.
“Itu patut dipertanyakan, mengapa keberadaan RSCI belum optimal pemanfaatannya untuk mengisolasi mereka yang terpapar covid 19 dengan gejala yang nampak,” kata pria yang kerap disapa mang Ewo tersebut.
Rencana dilanjutkannya program pemanfaatan energi panas bumi geothermal Gunung Ciremai, juga sudah seharusnya menjadi kajian yang mendalam dari fraksi-fraksi yang bisa disampaikan dalam PU.
Termasuk menyoal keberadaan gerai daging dan telur yang dikhawatirkan terus menjamur hingga ke pelosok desa. Kalau merasa berpihak pada pedagang kecil, maka sudah seharusnya dimasukkan pula kepada materi PU. Tak terkecuali peninjauan kembali eksistensi toko modern, terutama yang ditenggarai melanggar garis sempadan jalan dan sungai. (deden)