KUNINGAN (MASS) – Semoat kaget dan panik, itulah yang dirasakan Putri (26), anak daru pemilik rumah H Koridi (60) dan Hj Usih (50) di Dusun Karoya Kelurahan Cirendang pada Rabu (15/6/2022) kemarin.
Ya, sekitar pukul 14.30 WIB, Putri mengaku sedang istirhat di kamar belakang, sebelum akhirnya melihat kepulan asap dari kamar depan di rumahya.
Putri, kemudian menyecek sumber asap dan membuka pintu kamar. Putri kaget, karena ternyata api sudah menyala membakar kasur serta lemari pakaian. Asap pun sudah mulai menebal. Putri berteriak, sembari memberi tahu orang tua dan tetangga.
Penghuni rumah, 3 orang, langsung keluar saat itu. Kemudian mereka berteriak minta tolong pada warga. Warga pun, datang dan segera memadamkan api. Beruntung, dalam waktu 30 menit api sudah berhasil dipdamkan.
Laporan tadi adalah apa yang diterima UPT Damkar Satpol PP Kuningan pada Kamis (16/5/2022) siang, atau sehari setelah kejadian.
Kepala UPT Damkar M Khadafi Mufti mengatakan, laporan diterimanya dari Putri, untuk keperluan mengurus berita acara, sebagai persyaratan mengurus dokumen yang terbakar, seperti Kartu Keluarga, KTP, Ijazah dan Akte.
“Setelah menerima laporan aduan, 3 anggota dari piket regu 3ndan 1 randis Damkar, berangkat menuju lokasi kebakaran, untuk melakukan pengumpulan data, chek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaran. Untuk sementara kebakaran di duga dari arus pendek / konsleting listrik, dari kipas angin yang menyala,” ujar Khadafi.
Diperkirakan, total kerugian akibat kebakaran itu mencapai 27 juta-an berikut dokumen-dokumen penting. (eki)