KUNINGAN (MASS) – Memperkuat sinergi akademisi dan Pemerinth Daerah, Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Program Studi Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan”, Selasa (9/6/2026) kemarin.
Kegiatan digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan dengan dihadiri langsung Bupati Kabupaten Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, Sekda, jajaran Bagian Hukum Setda, pimpinan UM Kuningan, dosen, serta mahasiswa dari berbagai program studi dan organisasi kemahasiswaan.
Kegiatan ini dinilai menjadi wadah kolaboratif antara kalangan akademisi, mahasiswa, dan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan pemahaman mengenai proses pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif dan berbasis kajian akademik.
Tema yang diangkat dianggap memiliki relevansi tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintahan daerah. Pembentukan produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, mahasiswa dirasa sangat perlu memahami tidak hanya aspek teoritis hukum, tetapi juga proses lahirnya sebuah kebijakan hingga ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku.
Bupati Kabupaten Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Program Studi Hukum UM Kuningan yang menghadirkan ruang dialog antara dunia akademik dan pemerintah daerah. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penelitian, kajian akademik, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap masukan dan pemikiran akademis dari perguruan tinggi. Produk hukum yang baik harus lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Wawang Anwarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa perlu memahami bagaimana proses pembentukan kebijakan publik berlangsung sehingga mampu menjadi agen perubahan yang kritis, objektif, dan berlandaskan keilmuan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar langsung dari para pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses legislasi daerah,” ungkapnya.
FGD ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat, termasuk mahasiswa, yang memahami hukum hanya sebagai produk akhir tanpa mengetahui proses pembentukannya. Padahal setiap Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun kebijakan lainnya melalui tahapan yang panjang, melibatkan berbagai pihak, serta memerlukan kajian akademik dan pertimbangan hukum yang komprehensif.
Kegiatan sendiri diikuti oleh sekitar 75 peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa Program Studi Hukum, perwakilan Himpunan Mahasiswa dari 14 program studi, serta unsur organisasi kemahasiswaan di lingkungan UM Kuningan. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan sesi tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan.
Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah, kegiatan ini juga menghasilkan luaran strategis berupa Policy Brief atau Rekomendasi Kebijakan tentang Penguatan Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Partisipatif dan Berbasis Kajian Akademik.
Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama melalui Memorandum of Agreement (MoA) antara Program Studi Hukum UM Kuningan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Melalui kegiatan ini, kata Rektor, UM Kuningan berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam bidang legislasi daerah, penelitian hukum, penyusunan naskah akademik, program magang mahasiswa, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.
FGD ini menjadi salah satu wujud komitmen UM Kuningan dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu berkontribusi dalam proses pembentukan hukum yang responsif, partisipatif, dan berkeadilan.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara akademisi dan pemerintah daerah, lanjut Rektor, diharapkan lahir berbagai inovasi dan rekomendasi kebijakan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kabupaten Kuningan yang berkelanjutan. (eki)