Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Politics

Tagih Keseriusan, GMNI Minta BK-DPRD Kuningan Tegas

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan beserta Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk segera bertindak tegas soal dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum anggota dewan.

“Tindakan tegas yang dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Kuningan beserta Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan nantinya adalah sebagai bukti keseriusan dalam menjaga marwah dan citra baik DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Ketua DPC GMNI Kuningan, Hendra Nur Rochman, Sabtu (25/1/2025).

Desakan untuk BK-DPRD Kuningan itu, dilontarkan Hendra soal polemik yang belakangan mencuat. Hendra, mengawali statementnya dengan mengingatkan bahwa pelantikan 50 anggota DPRD Kuningan yang dilantik pada 9 September 2024, membawa banyak harapan-harapan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Dalam rentan waktu seratus hari kerja setelah dilantik, anggota DPRD Kabupaten Kuningan tentunya harus menyusun program kerja untuk memajukan daerah Kabupaten Kuningan. Akan tetapi pada kenyataannya, bukannya bekerja dengan baik untuk masyarakat justru menimbulkan polemik di masyarakat Kabupaten Kuningan. Polemik yang ditimbulkan ini menjadi pertanyaan di masyarakat apakah yang duduk di gedung dewan itu mampu atau tidak untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Hendra.

Ia menyinggung soal kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota dewan yang disebutnya sampai hari ini masih ramai menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan dan belum ada titik terang nilai-nilai evaluasi yang diberikan kepada oknum tersebut.

Kata Hendra melalui pernyataan terbuka yang dikirim ke media massa, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini dianggap tidak sejalur dengan norma-norma yang berlaku, pasalnya anggota DPRD ini seharusnya mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan tidak sedikitpun bersikap amoral (melanggar moral).

Dikatakan, dengan adanya sikap amoral yang tidak patut dilakukan ini justru dianggap tidak sejalur dengan kode etik Anggota DPRD dan dapat ditindak tegas dengan pemberhentian apabila melakukan pelanggaran kode etik. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), dalam Pasal 405 ayat (2) Berbunyi: “Melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD”.

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Kemudian, lanjutnya, dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam BAB VII mengenai Kewajiban dan Larangan Anggota Dewan bahwasanya dalam pasal 101 poin G yang berbunyi “Menaati Tata Tertib dan Kode Etik”´dan poin K yang berbunyi “Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya”.

“Maka daripada itu, secara moral oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini terindikasi melakukan pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota dewan untuk menjaga nilai-nilai moralitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan dan seolah tidak mencerminkan nilai-nilai positif kehidupan,” tuturnya.

Sebagai Lembaga Pemerintahan yang seharusnya membangun kepercayaan di mata masyarakat, tegas Ketua GMNi Kuningan itu, DPRD akan dianggap gagal apabila secara internal tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Village

Desa Citapen Usianya sudah 178 Tahun KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh kebahagiaan nampak terlihat bagi masyarakat Desa Citapen, Kecamatan Hantara, ketika memperingati Hari Jadi...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman S Sos, mengaku pihaknya siap optimal dalam menggunakan hak budgeting ke masyarakat olahraga,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Masih ada sekitar 2 ribu ASN di lingkup Kabupaten Kuningan yang belum sarjana. Hl itulah yang disampaikan Bupati Kuningan Dr H...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Salah satu jemaah haji asal Kabupaten Kuningan dari kloter 9, H. Sardono asal Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, mengungkapkan rasa syukurnya atas...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar yang berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan tersebut tidak...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pendaftaran calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan pasca ditinggal M Ridho Suganda, resmi ditutup hari ini, Selasa (24/6/2025)...

Village

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka hari lahir PPDI ke 19 dan menyambut HUT Apdesi, PPDI Kuningan berkolaborasi dengan Apdesi menggelar PORDES 2, Pekan Olahraga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Meski tidak sampai meresahkan atau membuat onar, seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) diamankan Satpol PP Kabupaten Kuningan dari Pasar Kepuh...

Government

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan soroti program seratus hari pertama masa kerja Kepala Daerah yang seharusnya menjadi tonggak awal untuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sekolah gratis atau pendidikan dibiayai oleh negara yang baru-baru ini diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan....

Education

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka melanjutkan estafet pengkaderan, organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) baru saja melakukan pergantian kepengurusan. Terpilih sosok pemimpin baru,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Rekonstruksi kasus penusukan terhadap seorang pria lanjut usia, warga Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, yang berujung maut, digelar di lokasi kejadian pada...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 70 mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuningan mengikuti kegiatan Diklat Ekonomi Islam (DEI) 2025 yang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di Dusun Selajambe II RT 8 RW 2 Desa Selajambe Kecamatan Selajambe, Senin (23/6/2025) siang ini. Kebakaran...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden tunggal terjadi di tikungan pertigaan jalan Cisantana – Cipari – Gunungkeling, Senin (23/6/2025), sebuah mobil truk pengangkut limbah air...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Adanya pembatasan muatan dan aksi mogok kendaraan truk, diprediksi jadi penyebab naiknya beberapa komoditas pangan hari ini, Senin (23/6/2025). Hal itulah...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah 444 Jamaah Haji keloter 9 telah di pulangkan, tersisa 2 keloter jamaah haji Kuningan, menunggu jadwal yang telah ditentukan. Berbeda...

Religious

Keloter 9 Tiba di Kuningan, 444 Jamaah Haji Pulang Utuh Dua Mendapat Perawatan Medis KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 444 jamaah haji asal Kabupaten Kuningan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2024, sebagian besar anggaran yang digunakan masih didominasi untuk belanja pegawai. Hal itu disampaikan...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pekan Olah Raga Desa (PORDES II) Kabupaten Kuningan Tahun 2025 resmi dimulai pada pertengahan pekan ini, Kamis (19/6/2025). Pembukaan digelar di...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kuningan Pusat Madiun kembali menggelar tradisi tahunan “Tes Ayam Jago” ke-14 tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Digelarnya Ciayumajakuning Entrepreneur Festival (CEF) 2025, event yang dilaksanakan BI untuk memajukan UMKM, ternyata tidak dirasakan semua UMKM. Mungkin banyak warga...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 20 santriwan dan santriwati dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Raudlatut Thalibin, Desa Bunder, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, mengikuti wisuda...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kejadian tidak mengenakkan dialami salah satu peziarah asal Kabupaten Karawang saat mengunjungi Gua Naga Mas Dusun Mangunjaya Desa Singkup Kecamatan Pasawahan....

Education

KUNINGAN (MASS) – Supaya mendukung pengembangan pendidikan dasar berbasis potensi lokal, Dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (HMP PGSD) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan kembali menggelar Seminar Nasional yang merupakan...

Advertisement Smart Widget MGID