Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Politics

Tagih Keseriusan, GMNI Minta BK-DPRD Kuningan Tegas

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan beserta Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk segera bertindak tegas soal dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum anggota dewan.

“Tindakan tegas yang dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Kuningan beserta Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan nantinya adalah sebagai bukti keseriusan dalam menjaga marwah dan citra baik DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Ketua DPC GMNI Kuningan, Hendra Nur Rochman, Sabtu (25/1/2025).

Desakan untuk BK-DPRD Kuningan itu, dilontarkan Hendra soal polemik yang belakangan mencuat. Hendra, mengawali statementnya dengan mengingatkan bahwa pelantikan 50 anggota DPRD Kuningan yang dilantik pada 9 September 2024, membawa banyak harapan-harapan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Dalam rentan waktu seratus hari kerja setelah dilantik, anggota DPRD Kabupaten Kuningan tentunya harus menyusun program kerja untuk memajukan daerah Kabupaten Kuningan. Akan tetapi pada kenyataannya, bukannya bekerja dengan baik untuk masyarakat justru menimbulkan polemik di masyarakat Kabupaten Kuningan. Polemik yang ditimbulkan ini menjadi pertanyaan di masyarakat apakah yang duduk di gedung dewan itu mampu atau tidak untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Hendra.

Ia menyinggung soal kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota dewan yang disebutnya sampai hari ini masih ramai menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan dan belum ada titik terang nilai-nilai evaluasi yang diberikan kepada oknum tersebut.

Kata Hendra melalui pernyataan terbuka yang dikirim ke media massa, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini dianggap tidak sejalur dengan norma-norma yang berlaku, pasalnya anggota DPRD ini seharusnya mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan tidak sedikitpun bersikap amoral (melanggar moral).

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Dikatakan, dengan adanya sikap amoral yang tidak patut dilakukan ini justru dianggap tidak sejalur dengan kode etik Anggota DPRD dan dapat ditindak tegas dengan pemberhentian apabila melakukan pelanggaran kode etik. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), dalam Pasal 405 ayat (2) Berbunyi: “Melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD”.

Kemudian, lanjutnya, dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam BAB VII mengenai Kewajiban dan Larangan Anggota Dewan bahwasanya dalam pasal 101 poin G yang berbunyi “Menaati Tata Tertib dan Kode Etik”´dan poin K yang berbunyi “Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya”.

“Maka daripada itu, secara moral oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini terindikasi melakukan pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota dewan untuk menjaga nilai-nilai moralitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan dan seolah tidak mencerminkan nilai-nilai positif kehidupan,” tuturnya.

Sebagai Lembaga Pemerintahan yang seharusnya membangun kepercayaan di mata masyarakat, tegas Ketua GMNi Kuningan itu, DPRD akan dianggap gagal apabila secara internal tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Tidak seperti Ketua PGM Indonesia yang terkesan setuju total dengan KDM, masalah tawuran pelajar serta pendidikan anak ke barak, akademisi sekaligus...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan merupakan Kabupaten termiskin kedua di Jawa barat. Hal itu seolah dipertegas dengan keberadaan rumah yang tak layak huni yang...

Education

KUNINGAN MASS – Maraknya aksi tawuran yang terjadi di Kabupaten Kuningan, baik dalam skala kecil maupun besar, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Tawuran bukan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan semester IV menggelar Workshop Membatik di Sanggar Nisya...

Education

KUNINGAN (MASS) – Meski ada pro kontra, Ketua PGM Indonesia (Persatuan Guru Madrasah) Kabupaten Kuningan, Topic Offirstson M Pd, ternyata tak menolak bahkan setuju...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pembentukan Koperasi Merah Putih, nampaknya bikin desa-desa cukup keder. Bukan tanpa sebab, pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya butuh SDM, tapi...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Total kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri Kuningan yang berlokasi di Lingkungan Kliwon, Kelurahan Cijoho, Kecamatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kasman (60) atau yang dikenal Mang Emon, warga asal Desa Silebu Kecamatan Pancalang meninggal dunia setelah jadi korban penusukan di tanah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Akses jalan utama penghubung anatara Kuningan-Majalengka, kerap sering terjadi longsor. Terbilang sudah 6 kali lebih terjadi longsor, dengan skala longsor kecil...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Ketika pekerjaan adalah hobi, maka setiap hari terasa menyenangkan, bukan membebani. Hal itulah yang Nabila Lutfiah Zahra rasakan saat ini. Ia...

Headline

MAJALENGKA (MASS) – Jalan penghubung antara Kuningan-Cikijing terjadi longsor susulan kemarin, kini, Selasa (13/5/2025) pagi sudah kembali normal, saat ini akses jalan bisa dilalui....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Salah satu rumah Dinas Pengadilan Negri (PN) Kuningan mengalami kebakaran, Selasa (13/5/2025) siang ini, sekitar pukul 13.30-14.00 WIB. Kebakaran yang terjadi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Saat ini banyak pejabat eksekutif di Kuningan yang menjadi pengguna media sosial (medsos). Aktivitas pejabat di medsos tentunya memiliki beragam motif...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi tak jauh di depan Kantor UPT Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jalan Jendral Sudirman RT 002 RW....

Incident

MAJALENGKA (MASS) – Jalur Cipasung – Cikijing, kerap diganggu longsor. Meski sering diperbaiki, namun longsor terjadi beberapa kali. Dan teranyar kembali terjadi pada Minggu...

Government

KUNINGAN  (MASS) – Layanan pengaduan Kabupaten Kuningan “Lapor Kuningan Melesat” diserbu ratusan aduan masyarakat. Sejak diluncurkan pada 17 Maret 2025, layanan pengaduan  yang dikelola...

Incident

KUNINGAN (MASS ) – Bencana tanah longsor terjadi di Blok Parenca, Desa Cipakem – Maleber Minggu (11/5/2025) sore. Mengakibatkan satu rumah nyaris terseret longsor....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Jalan penghubung antara Kuningan-Cikijing yang sempat ditutup karena tertimpa longsor. Area ini cukup rawan dan kejadian longsor sudah berulang. Tapi saat...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kuningan resmi melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurua Ranting (DPRa) se-Kabupaten Kuningan, Sabtu...

Education

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, meninjau langsung bangunan Raudhatul Athfal (RA) Al-Ihya di Desa Cihaur, Kecamatan Ciawigebang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan RE. Martadinata, Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi, sebelah timur lapangan Pagundan....

Government

KUNINGAN (MASS) –  Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan MH. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si, kembali melaporkan hilangnya beberaa komponen dari...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pohon tumbang menimpa RA Al Ihya, Cihaur, Ciawigebang, Jumat (9/5/2025) mengakibatkan atap sekolah porak-poranda. Saat ini, pohon telah dievakuasi secara gotong...

Religious

KUNINGAN (MASS)- Jadwal pemberangkatan 1.018 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui tiga kelompok terbang (kloter) pada musim haji 1445...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertakan angin menyebabkan beberapa pohon tumbang wilayah Kuningan, Jumat (9/5/2025). Kali ini, terjadi di jalur...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.018 jemaah haji asal Kabupaten Kuningan dipastikan siap berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 1445 H/2025 M. Para...

Advertisement Smart Widget MGID