Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Politics

Tagih Keseriusan, GMNI Minta BK-DPRD Kuningan Tegas

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan beserta Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk segera bertindak tegas soal dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum anggota dewan.

“Tindakan tegas yang dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Kuningan beserta Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan nantinya adalah sebagai bukti keseriusan dalam menjaga marwah dan citra baik DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Ketua DPC GMNI Kuningan, Hendra Nur Rochman, Sabtu (25/1/2025).

Desakan untuk BK-DPRD Kuningan itu, dilontarkan Hendra soal polemik yang belakangan mencuat. Hendra, mengawali statementnya dengan mengingatkan bahwa pelantikan 50 anggota DPRD Kuningan yang dilantik pada 9 September 2024, membawa banyak harapan-harapan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Dalam rentan waktu seratus hari kerja setelah dilantik, anggota DPRD Kabupaten Kuningan tentunya harus menyusun program kerja untuk memajukan daerah Kabupaten Kuningan. Akan tetapi pada kenyataannya, bukannya bekerja dengan baik untuk masyarakat justru menimbulkan polemik di masyarakat Kabupaten Kuningan. Polemik yang ditimbulkan ini menjadi pertanyaan di masyarakat apakah yang duduk di gedung dewan itu mampu atau tidak untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Hendra.

Ia menyinggung soal kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota dewan yang disebutnya sampai hari ini masih ramai menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan dan belum ada titik terang nilai-nilai evaluasi yang diberikan kepada oknum tersebut.

Kata Hendra melalui pernyataan terbuka yang dikirim ke media massa, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini dianggap tidak sejalur dengan norma-norma yang berlaku, pasalnya anggota DPRD ini seharusnya mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan tidak sedikitpun bersikap amoral (melanggar moral).

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Dikatakan, dengan adanya sikap amoral yang tidak patut dilakukan ini justru dianggap tidak sejalur dengan kode etik Anggota DPRD dan dapat ditindak tegas dengan pemberhentian apabila melakukan pelanggaran kode etik. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), dalam Pasal 405 ayat (2) Berbunyi: “Melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD”.

Kemudian, lanjutnya, dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam BAB VII mengenai Kewajiban dan Larangan Anggota Dewan bahwasanya dalam pasal 101 poin G yang berbunyi “Menaati Tata Tertib dan Kode Etik”´dan poin K yang berbunyi “Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya”.

“Maka daripada itu, secara moral oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini terindikasi melakukan pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota dewan untuk menjaga nilai-nilai moralitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan dan seolah tidak mencerminkan nilai-nilai positif kehidupan,” tuturnya.

Sebagai Lembaga Pemerintahan yang seharusnya membangun kepercayaan di mata masyarakat, tegas Ketua GMNi Kuningan itu, DPRD akan dianggap gagal apabila secara internal tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang jemaah haji asal Kabupaten Kuningan, Amin bin Hasan Muji, meninggal dunia pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 00.30 Waktu...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pasca mengungkap begal motor di Kertawirama dan tersangka lapangannya ditangpat, Polres Kuningan juga berhasil menangkap salah satu aktor yang tak kalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mewanti-wanti Bupati – Wakil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si –...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah puluhan tahun warga Desa Cipedes Kecamatan Ciniru dan Desa Cipakem Kecamatan Maleber bersusah payah saat melintasi derasnya Sungai Srigading yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik galian C di wilayah Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung yang diminta tutup warga Desa Gunungkarung, ditanggapi pihak perusahaan. Direktur PT Budelv...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Kisah Ridha Rahma Aulia, gadis asal Desa Kutaraja, Maleber – Kuningan, bisa jadi inspirasi banyak orang. Di balik gelarnya sebagai Best...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam 100 Hari Pertama Bupati – Wakil Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH MKn,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sempat bikin geger dan identitasnya samar, belakangan diketahui laki-laki yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, mengambang di Waduk Darma, Senin (2/6/2025)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penemuan janin di wilayah Desa Cipondok, Kecamatan Kadudege, kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, janin tersebut diperkirakan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan U Kusmana S Sos M Si menyebut pertemuan dengan organisasi mahassiswa PMII pada audiensi Senin (2/6/2025)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede, digegerkan dengan penemuan jabang bayi yang terbawa arus aliran irigasi pada Senin (2/6/2025) sore. Peristiwa tersebut...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Status Kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi alam kembali menjadi sorotan, menyusul maraknya bencana alam seperti longsor yang terjadi di berbagai wilayah....

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) STAI Kuningan menggelar kegiatan kajian bertajuk Upgrading Intelektual, pada Minggu (1/6/2025) pukul 14.00...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan karakter bela negara yang digelar di BKPSDM Kabupaten Kuningan telah selesai pada Minggu (1/6/2025). Acara penutupan berlangsung penuh haru dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan karakter yang berlangsung selama 14 hari di BKPSDM Kabupaten Kuningan telah selesai, Minggu (1/6/2025). Dandim Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang laki-laki ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, mengambang di Waduk Darma Desa Jagara Kecamatan Darma, Senin (2/6/2025) sore ini. Sempat bikin...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Allah ta’ala berfirman di dalam Al-qur’an: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Berawal dari kegemarannya membaca novel, pada tahun 2020 Naufal Adhansyach mulai mencoba menulis karya fiksi. Kurang lebih hanya dalam waktu satu...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program 100 hari kerja kepala daerah pada dasarnya adalah ruang simbolik, bukan kewajiban normatif. Ia menjadi ajang ekspektasi dan impresi, bukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Selama era kepresidenan Soekarno (1945-1967) dan Soeharto (1967-1998), publik tidak mengenal istilah program “100 Hari Kerja”. Istilah tersebut baru dikenal saat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Gabungan sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Kuningan, nampak mendatangi gedung DPRD pada Senin (2/6/2025) siang. Sejumlah masalah dibeberkan oleh ormas-ormas tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Seratus hari pertama dalam pemerintahan baru selalu menjadi titik penting. Bukan karena segalanya harus selesai dalam waktu singkat, melainkan karena periode...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Akademisi Kuningan Prof Suwari Akhmaddhian turut angkat bicara soal longsor yang terjadi di kawasan wisata kawasan Palutungan. Ia menekankan, investasi dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayanto SSos MSi, memaparkan capaian sebagaian program 100 hari kerja Dirahmati (Bupati Dian Rahmat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Program Sekolah Rakyat rencananya akan segera direalisasikan di Kabupaten Kuningan. Sekolah rakyat merupakan program pengentasan kemiskinan dan pemberian hak pendidikan yang...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Para penyandang disabilitas, lanjut usia dan ODHA diberi bantuan kebutuhan dasar dari Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung melalui program bantuan ATENSI...

Advertisement Smart Widget MGID