Usai Bakar Barang Bukti, Pantau Sidang Online

KUNINGAN (MASS)- terobosan baru dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuningan di tengah wabah virus Covid-19 mengancam masyarakat Indonesia. Terosobosan yang dilakukan pengadilan adalah tetap menggelar sidang perkara melalui online atau teleconference antara sidang dengan terdakwa maupun jaksa penuntut umum. Sebuah monitor diparalelkan ke Lapas dan Kejaksaan Kuningan. Dan hal ini sudah dilakukan sejak aturan daring diberlakukan. … Baca Selengkapnya