UMK Kuningan Naik Jadi Rp2,3 Juta, Warga: Dua Juta Dibagi 30 Hari Gimana?
KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan sebesar Rp2.356.999 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Kenaikan tersebut hanya sekitar Rp150 ribu dari tahun sebelumnya dan dinilai belum mampu menjawab tingginya biaya hidup masyarakat. Menanggapi hal itu, salah seorang warga Kuningan, Oman Rohman, mengaku masih merasa prihatin. Menurutnya, kenaikan … Baca Selengkapnya