UMK Kuningan 2024 Naik Loh, Lalu Bagaimana Tahun Depan?
KUNINGAN (MASS) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan Tahun 2024 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 2.074.666. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 63.000 atau sekitar 3,18% dibandingkan dengan UMK Kuningan pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 2.010.734. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024. UMK … Baca Selengkapnya