THR Tidak Dibayar, Lapor Dong!
KUNINGAN (MASS)- Bagi para pekerja yang ada di Kabupaten Kuningan apabila hingga usai lebaran tidak mendapatkan haknya yakni THR, maka wajib melapokan hal tersebut kepada Posko Satgas Ketenaga Kerjaan. Posko ini berada di kantor Disnakertrans depan terminal Kertawangunan. Posko akan melayani keluhan para pekerja yang merasa dirugikan oleh perusahaan. “Kami sudah membukan posko pengaduan THR. … Baca Selengkapnya