SPPT Hilang Tetap Bisa Bayar Pajak, Cek Pemilik Tanah Juga Bisa
KUNINGAN (MASS) – SPPT hilang tak menghilangkan kewajiban membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Bahkan, tetap bisa dilakukan. Begitupula dengan mengetahui lahan tersebut tercatat atas nama siapa jika SPPT-nya tak ditemukan. Semua itu bisa dilakukan di Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah). Hal itulah yang disampaikan Kabid P2 Bappenda Kuningan Toni, Selasa (10/10/2023) kemarin. Penyesuaian titik … Baca Selengkapnya