Berapa UMK Kuningan Tahun 2019? Ini Besarannya

KUNINGAN (MASS) – Diam-dima Disnakertrans Kuningan pada Selasa (30/10/2018) sudah menetapakan besar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)  tahun 2019.  Berdasarkan hasil kesepakatan semua pihak maka UMK Kuningan sebesar 1.734.994 atau mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebesar Rp128.964. Seperti diketahui UMK tahun 2018 sebesar Rp1.606.030. Dengan beresnya penetapan di tingkat kabupaten, maka tinggal menunggu SK dari Gubernur Jabar … Baca Selengkapnya