Tok…. MK Batalkan Presidential Threshold 20 Persen
JAKARTA (MASS) – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam putusannya Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa pasal 222 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum … Baca Selengkapnya