Pemilih Bisa Gunakan KK dan SIM
KUNINGAN (MASS)- Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, terkait Surat Edaran Bawaslu RI yang didalamnya memuat bahwa pemilih yang tidak membawa E-KTP karena alasan lain seperti masih dalam perekaman, maka pemilih tersebut masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan kartu identitas seperti SIM atau KK. “Tentu dengan catatan sebelumnya pemilih tersebut sudah terdaftar dalam … Baca Selengkapnya