Apakah Organisasi Mahasiswa Eksternal Dilarang Masuk Kampus?
KUNINGAN (MASS) – Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) atau Organisasi Mahasiswa Eksternal (Ormek) di kampus sering menjadi perdebatan serta pertanyaan yang kerap muncul. Menurut Wasekbid PTKP HMI Cabang Kuningan, Tina Karlina, kehadiran organisasi eksternal di kampus tidak dilarang, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Berdasarkan regulasi yang ada, OKP diizinkan untuk berkegiatan di kampus … Baca Selengkapnya