KUNINGAN (MASS) – Dini hari tadi, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, puluhan remaja Kabupaten Kuningan justru harus diamankan kepolisian. Bukan tanpa sebab, meski waktu gelap, aktivitas para remaja ini bukannya beristirahat di rumah, justru melakukan aksi balap liar di Jalan Eyang Kyai Hasan Maolani atau dulu dikenal Jalan Baru Lingkar Timur.
Tidak hanya berkumpul untuk balap liar, aksi berbahaya yang juga meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas itu, bahkan disiarkan secara live streaming melalui media sosial. Hal itulah yang malah berbalik membuat mereka diamankan kepolisian.
Penggagalan aksi balap liar itu juga dipublish Polres Kuningan melalui akun resmi di instagram.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua dan 26 orang remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Balap liar, tertulis dalam himbauan Polres, tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir,” jelas Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon.
Adapun yang diamankan, usianya beragam. Ada yang mengaku masih kelas 3 SMP hingga paling dewasa sudah 23 tahun. Total dari 26 remaja, ada 1 dari luar daerah dan sisanya merupakan warga Kabupaten Kuningan.
Dalam postingan Polres Kuningan, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, serta kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan maupun menyaksikan aksi balap liar di jalan raya. (eki)