Lebih Tinggi Hukum atau Kekuasaan?
KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 Negara Indonesia adalah negara hukum , namun seringkali dimasyarakat beredar opini bahwa hukum itu hanya berlaku bagi mereka yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan apa-apa dinegeri ini, sedangkan mereka yang punya kekuasaan bisa seenaknya sendiri melanggar atau bahkan membuat aturan yang sekiranya dapat mendatangkan keuntungan … Baca Selengkapnya