Tolak Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Akademisi: Harusnya Malu
KUNINGAN (MASS) – Wacana permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, mendapat tanggapan dari Akdemisi Hukum Dr Suwari Akhmaddhian SH MH. “Masa jabatan kades saat ini dalam Pasal 39 Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah sangat istimewa,” ujar Suwari, Kamis (26/1/2023). Berdasar UU tersebut, isinya menyatakan bahwa “Kepala desa memegang … Baca Selengkapnya