SE Bupati Pangan Lokal sebagai Langkah Strategis Lindungi Petani dan Kuatkan Ekonomi Daerah
KUNINGAN (MASS) – Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan tentang penguatan pemanfaatan bahan pangan lokal melalui Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) ditegaskan tidak bersifat wajib. Sifatnya imbauan sehingga pelaku usaha tetap bebas. Kendati demikian, edaran tersebut merupakan langkah strategis melindungi petani sekaligus menguatkan ekonomi daerah. Pernyataan itu disampaikan Pemkab Kuningan melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan … Baca Selengkapnya