KUNINGAN (MASS) – Aksi penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai kembali disuarakan kelompok mahasiswa di Kabupaten Kuningan, Senin (5/10/2026).
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, mulai dari penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal hingga desakan transparansi dan pelibatan masyarakat dalam menentukan masa depan Gunung Ciremai.
Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, yang menerima aspirasi massa aksi mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait rencana pengembangan geothermal di Gunung Ciremai.
“Sampai hari ini, surat resmi pemberitahuan dari pusat, khususnya dari Kementerian ESDM, belum kami terima. Kami memang belum mengetahui sampai sejauh mana perizinan atau misalnya penetapan WKP atau bahkan lelang. Sampai hari ini, kami belum menerima dan belum mengetahui apa terjadi progres di sana,” tutur Dian dalam kerumunan massa aksi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mereka menolak secara tegas rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ciremai yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, sumber mata air, serta ruang hidup masyarakat.
Kedua, mahasiswa mendesak Kementerian ESDM RI untuk segera menghentikan seluruh proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai.
Ketiga, mahasiswa mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan mengambil sikap yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian Gunung Ciremai. Mereka menilai pemerintah daerah tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam setiap kebijakan yang menyangkut masa depan Ciremai.
Keempat, mahasiswa menuntut penghentian dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kuningan. Mereka juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara serius dan terbuka.
Kelima, mahasiswa menuntut transparansi penuh dari pemerintah dalam seluruh proses kebijakan, perizinan, kajian, dan rencana pengembangan geothermal di Gunung Ciremai. Termasuk membuka informasi yang berkaitan dengan kajian lingkungan dan kepentingan investasi.
Keenam, mahasiswa menuntut pelibatan masyarakat secara bermakna, terbuka, dan demokratis dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait masa depan Gunung Ciremai.
Mahasiswa meminta hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, serta ikut menentukan masa depan ruang hidupnya tetap dihormati.
Dalam kesempatan tersebut, dokumen tuntutan aksi juga ditandatangani oleh Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani bersama sejumlah perwakilan massa aksi. (didin)
