KPU Bakal Lantik 13.489 KPPS, Tak Boleh Ada Yang Suami Istri
KUNINGAN (MASS) – Sesama penyelenggara Pilkada, tak boleh ada yang terhubung dalam ikatan pernikahan, suami-istri. Hal itu diamini Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdilih dan Parmas) Aof Abdul Musyafa, Selasa (1/10/2024) siang ini. Bukan tanpa sebab, Aof mengutarakan jawaban tersebut di tengah proses seleksi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) … Baca Selengkapnya