Gunakan Hak Interplasi, Angket dan Ajudikasi DPRD Kepada Bupati Soal Gagal Bayar
KUNINGAN (MASS) – Kepada anggota dewan Kabupaten Kuningan yang terhormat, dalam Undang-undang sudah diatur bahwa DPR/DPRD mempunyai 3 hak istimewa yang diarahkan kepada eksekutif (Pemerintah) terkait kebijakan penting dan strategis, yang berdampak luas kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan. Hak interplasi, Hak angket dan Hak menyampaikan pendapat, itu sudah diatur pada … Baca Selengkapnya